News  

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Membenarkan Pagar Laut Memiliki HGB Dan SHM

banner 120x600
banner 728x90

Detifaktual.com- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Membenarkan ,Pagar Laut di Tangerang Bersertifikat HGB dan SHM.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membenarkan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, telah memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak milik (SHM). 

“Kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran dikawasan pagar laut,

sebagaimana yang muncul di banyak sosmed (sosial media) tersebut,” kata Nusron dalam jumpa pers di Jakarta, Senin,20/1/25

Nusron menyampaikan bahwa jumlah sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) itu mencapai 263 bidang atas nama beberapa perusahaan hingga perorangan.

“Jumlahnya tadi sudah saya sampaikan 263 bidang dalam bentuk SHGB, 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidan atas nama PT cahaya inti sentosa.

Nusron menambahkan, jika ada pihak yang SHM ingin tanya dari mana siapa pemilik perseroan terbatas (PT) tersebut, dia menganjurkan untuk mengecek ke Administrasi Hukum Umum (AHU). “Untuk ngecek di dalam akte nya,” katanya.

(*)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *