News  

Pos Pengaduan Polda Istimewa Yogyakarta Telah Menerima 5 Laporan Penipuan Dana Umroh

banner 120x600
banner 728x90

 

Detikfaktual.com, Yogyakarta-Pos pengaduan penipuan dana umroh oleh PT.HMS, yang dibentuk Polda Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menerima (5) lima laporan dari korbannya.

Hal itu disampakan oleh, Kasubid Penmas Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih yang diterima awak media melalui WhatsApp nya pada hari Sabtu tanggal 25 Januari 2025.

Verena, mengatakan posko pengaduan korban penipuan biro umroh PT.HMS, yang berada di lantai (1) satu Kantor Ditreskrimum Polda DIY akan menyampaikan update pengaduan terkait kasus penggelapan dan penipuan dana umroh oleh PT.HMS sebagai berikut.

Bahwa pada hari Jumat tanggal 24 Januari 2025 sekitar pukul 08.00-17.00 WIB posko pengaduan telah menerima pengaduan sebanyak (5) lima aduan via WhatsApp dengan rincian, satu aduan dari Kapanewon/ Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman jumlah korban sebanyak (8) delapan orang kerugian sekitar Rp.316.000.000 yang tanggal keberangkatan 25 Desember 2024.

Untuk aduan ini, telah dibuat laporan Polisi di Polda DIY pada tanggal 24 Januari 2025. Satu aduan dari Kabupaten Klaten Jawa Tengah (Jateng) jumlah korban sebanyak 11 orang jumlah kerugian sekitar Rp.430.000.000 tanggal keberangkatan 31 Desember 2024.

Lanjut, Verena satu aduan dari Kabupaten Kulonprogo, DIY jumlah korban (2) dua orang kerugian sekitar Rp.30.000.000 tanggal keberangkatan 20 Januari 2025,” tuturnya.

” Satu aduan dari Kota Depok Jawa Barat (Jabar) jumlah korban (5) lima orang kerugian sekitar Rp.180.000.000 tanggal keberangkatan 25 Desember 2024. Untuk aduan ini, telah dibuat laporan Polisi di Polres Metro Kota Depok.

Kemudian satu aduan dari Jakarta dengan korban (3) tiga orang kerugian sekitar Rp.95.000.000 tanggal keberangkatan 10 Januari 2025, total terdapat (5) lima aduan yang masuk ke posko dengan total korban sebanyak 29 orang serta total kerugian mencapai (1) satu miliyar 51 juta rupiah.” Sehingga sampai saat ini posko telah menerima jumlah total (9) sembilan aduan, yang masuk dengan total korbannya sebanyak 112 orang serta total kerugian mencapai (3) tiga miliyar 317 juta rupiah. 

Oleh sebab itu, kami menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus ini termasuk aset milik tersangka untuk menghubungi hotline WhatsApp posko aduan di nomor 085891486496 atau nomor 0895352060598 atau dapat lansung datang ke posko aduan di Ditreskrimum Polda DIY pada pukul 09.00 -17.00 WIB,

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *