News  

Pemprov Banten Buat Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan,Terjadi Lonjakan di Samsat Ciledug

foto: Gubernur Banten Andra Soni
banner 120x600
banner 728x90

Tangerang– Pemerintah Provinsi Banten membuat kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor,hal itu di sambut baik masyarakat yang terus berdatangan memadati samsat Ciledug.

Adanya program kebijakan pemutihan pajak membuat lonjakan jumlah pembayar pajak, yang memadati samsat Ciledug, antrian panjangpun terjadi, hal itu di sampaikan Gubernur Banten Andra Soni dalam kunjungannya.

“Kami mendengar keluhan dari masyarakat terkait antrian terkait proses cek pisik kendaraan,karena memang rata-rata program pemutihan ini motor  kendaraan lama sehingga harus dicek pisik dan harus di pastikan pemiliknya sah dan ini memang memakan waktu,”ujar Soni,(14/4/2025).

Dalam kunjungannya Soni memastikan, pelayanan Samsat Ciledug mempunyai gagasan baru dari yang sudah ada sebelumnya.

“Kehadiran saya di sini untuk memastikan kepala samsatnya punya inovasi untuk mengurangi antrian kemudian dapat memberi pelayanan prima kepada masyarakat,”kata Soni.

Dia juga menyoroti banyaknya praktek pungli yang di keluhkan masyarakat,Soni juga menegaskan kepada semua ASN jangan ada main dalam praktek pungli.

“Saya sudah memperingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara kususnya ASN provinsi Banten kalau kalian masih ingin jadi pegawai Pemprov jangan lakukan pungli,”tegas Soni.

Soni menyampaikan siap  menerima keluhan dari masyarakat dan aspirasi dari masyarakat terkait pelayanan pajak.

“Jadi mohon untuk bisa dimaklumi namun keluhan-keluhannya silakan di sampaikan agar kami bisa perbaiki waktu kita masih sampai 30 Juni,”tutup Soni.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *