Kapolri Tetapkan Logo Resmi Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofinya

Sabtu, 6 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Resmi 110 Layanan POLRI

Logo Resmi 110 Layanan POLRI

JAKARTA,Detikfaktual.com  – Polri menetapkan Logo Layanan Polisi 110 sebagai identitas resmi layanan pengaduan dan permintaan bantuan masyarakat. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/695/V/2026 tentang Logo Layanan Polisi 110. Penetapan logo ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik yang cepat, responsif, humanis, dan terintegrasi berbasis teknologi informasi.

Logo Layanan Polisi 110 menjadi identitas visual resmi yang digunakan secara nasional dalam penyelenggaraan layanan pengaduan dan bantuan kepolisian. Kehadiran logo tersebut diharapkan semakin memperkuat kemudahan akses masyarakat terhadap layanan darurat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.

Baca Juga :  Polsek Pakuhaji Gelar Jaga Jakarta On The Spot dan Salurkan 30 Paket Sembako untuk Warga

Logo Layanan Polisi 110 juga dimaknai sebagai representasi pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis, serta mencerminkan nilai-nilai tugas kepolisian yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Selain itu, logo ini juga mencerminkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Dari sisi makna visual, warna merah pada angka 110 melambangkan keberanian, ketegasan, serta kesiapsiagaan dalam merespons situasi darurat. Warna putih melambangkan ketulusan, kejujuran, dan integritas, sedangkan warna hitam menggambarkan profesionalisme dan komitmen institusi.

Bentuk logo yang menggunakan desain kotak bersudut membulat melambangkan sistem pelayanan yang terstruktur namun tetap humanis. Garis bingkai berwarna merah mencerminkan perlindungan hukum serta ketegasan dalam pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Berbagai Merek Marak Dijual Terbuka di Cengkareng

Sementara itu, simbol telepon dan gelombang sinyal menggambarkan layanan komunikasi yang modern, cepat, serta aktif selama 24 jam. Angka 110 ditetapkan sebagai nomor tunggal layanan pengaduan dan bantuan kepolisian yang mudah diingat oleh masyarakat.

Tulisan “Melindungi – Mengayomi – Melayani” menjadi penegasan nilai dasar pelayanan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas kepolisian kepada masyarakat.

Sumber: Humas Polri

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi dengan Sabuk Kamtibmas
Bukan main Puluhan Senpi dan Ratusan Peluru di Ungkap Polda Maluku Utara
Polsek Pinang Pastikan Anak yang Dilaporkan Hilang Berhasil Ditemukan dalam Keadaan Sehat
Wakapolres Metro Tangerang Kota Resmi Diambil Sumpah Jabatan, Teguhkan Komitmen Integritas dan Pelayanan kepada Masyarakat
Sinergi Polres, BPN, dan FWJI Perkuat Edukasi Pertanahan untuk Tekan Praktik Mafia Tanah
Kapolres Metro Jakarta Barat Tegaskan Zero Narkoba bagi Anggota
Sambut HUT ke-81 RI, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Apel dan Kerja Bakti
Sambangi Pangkalan Ojol, TNI Polri Berikan Bantuan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:24

Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Sinergi dengan Sabuk Kamtibmas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:02

Bukan main Puluhan Senpi dan Ratusan Peluru di Ungkap Polda Maluku Utara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:47

Polsek Pinang Pastikan Anak yang Dilaporkan Hilang Berhasil Ditemukan dalam Keadaan Sehat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:00

Wakapolres Metro Tangerang Kota Resmi Diambil Sumpah Jabatan, Teguhkan Komitmen Integritas dan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:52

Sinergi Polres, BPN, dan FWJI Perkuat Edukasi Pertanahan untuk Tekan Praktik Mafia Tanah

Berita Terbaru

Berita

Building Fortunes in My Empire Casino

Sabtu, 8 Agu 2026 - 10:39