Kapolri Tetapkan Logo Resmi Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofinya Kerena Utang 30 Juta Pria di Tangerang Disekap 17 Jam, Kaki dan Tangan Diikat Sampah Menumpuk di Bojong Renged, Warga: Dimana Pemerintah Kabupaten Tangerang Judul Berita Dadan Hindayana Sebut Jokowi Terlibat Korupsi MBG, Hoaks Advokat Muda Jesicca Firly Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
POLRI | Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:46 WIB
JAKARTA,Detikfaktual.com – Polri menetapkan Logo Layanan Polisi 110 sebagai identitas resmi layanan pengaduan dan permintaan bantuan masyarakat. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor:…