Topik MK

Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa merujuk putusan tersebut, Kapolri telah membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat terhadap implikasi Putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.

HUKUM & KRIMINAL

Polri Tegaskan Hormati Putusan MK dan Bentuk Pokja untuk Cegah Multitafsir dalam Implementasi

HUKUM & KRIMINAL | Jumat, 21 November 2025 - 04:15 WIB

Jumat, 21 November 2025 - 04:15 WIB

JAKARTA, DETIKFAKTUAL — Polri menegaskan komitmennya untuk menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 tanggal 13 November 2025. Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi…