Serius Berantas Korupsi, Pemerintah Selamatkan Ratusan Triliun dari Kawasan Hutan Ilegal

Sabtu, 11 April 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melaksanakan

Foto Istimewa Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melaksanakan "Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap ke-VI" di Jakarta hari ini (10/4/2026).

JAKARTA, Detikfaktual.com – Pemerintah menegaskan komitmen kuat dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi melalui kegiatan penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI yang digelar Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menindak tegas berbagai pelanggaran hukum, khususnya di sektor sumber daya alam.

Teddy mengungkapkan bahwa negara menerima setoran uang tunai sekitar Rp11,4 triliun. Dana tersebut berasal dari denda administratif atas berbagai pelanggaran, termasuk praktik korupsi yang terjadi di kawasan hutan.

Ia menjelaskan bahwa penyerahan denda ini bukanlah kegiatan seremonial semata. Lebih dari itu, langkah tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memastikan setiap pelanggaran hukum ditindak secara tegas dan terukur.

Baca Juga :  Kadishub DKI Jakarta Tinjau Lokasi Rawan Parkir Liar, Pastikan Pengunjung Nyaman


Penertiban ini merupakan bagian dari kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto pada tahun sebelumnya. Satgas tersebut memiliki mandat untuk menertibkan dan mengembalikan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal.

Sejak dibentuk, Satgas PKH telah menunjukkan capaian signifikan dalam menyelamatkan keuangan negara. Hingga saat ini, total dana yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp31,3 triliun.

Tidak hanya dalam bentuk uang tunai, pemerintah juga berhasil mengamankan aset bernilai kurang lebih Rp370 triliun. Aset tersebut berasal dari berbagai bentuk penguasaan ilegal yang kini telah dikembalikan kepada negara.

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Ngopi Kamtibmas di Perumahan Grand Duta Cluster Dolomite

Menurut Teddy, capaian tersebut menjadi bukti konkret bahwa negara hadir dan bertindak tanpa kompromi dalam melindungi aset nasional. Penegakan hukum dilakukan secara konsisten demi menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola secara optimal. Tujuan akhirnya adalah agar seluruh sumber daya tersebut dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

(Rwn)

Berita Terkait

Prabowo Resmi Luncurkan Biodiesel B50, Tonggak Baru Menuju Kemandirian Energi
PM Wong Tegaskan Optimisme terhadap Masa Depan Indonesia, Siap Perkuat Kemitraan Strategis
Logo HUT Ke-81 RI Resmi Diumumkan, Karya Desainer Asal Padang
Jokowi di Rakorda PSI: Kader Partai harus ada Ditengah Masyarakat bukan hanya mendekati Pemilu
50 Ribu Massa Padati Monas, Dukung Program MBG Besutan Prabowo
Pemerintah dan Korlantas Dorong Zero ODOL secara Bertahap
Prabowo–Presiden Jerman Sepakati Kerja Sama Strategis, Fokus Ekonomi hingga Transisi Energi
Prabowo: Kekayaan Alam Harus Dikelola untuk Kemakmuran Rakyat

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:49 WIB

Prabowo Resmi Luncurkan Biodiesel B50, Tonggak Baru Menuju Kemandirian Energi

Senin, 6 Juli 2026 - 18:42 WIB

PM Wong Tegaskan Optimisme terhadap Masa Depan Indonesia, Siap Perkuat Kemitraan Strategis

Senin, 29 Juni 2026 - 22:35 WIB

Logo HUT Ke-81 RI Resmi Diumumkan, Karya Desainer Asal Padang

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:59 WIB

Jokowi di Rakorda PSI: Kader Partai harus ada Ditengah Masyarakat bukan hanya mendekati Pemilu

Senin, 22 Juni 2026 - 13:24 WIB

50 Ribu Massa Padati Monas, Dukung Program MBG Besutan Prabowo

Berita Terbaru