
Nasional | Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:40 WIB
JAKARTA,Detikfaktual.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini mengatur pembatasan akses anak…