Pemerintah Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 7 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilusi Media Sosial

Ilusi Media Sosial

JAKARTA,Detikfaktual.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerbitkan Peraturan Menteri Komdigi (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini mengatur pembatasan akses anak terhadap platform digital yang dinilai berisiko.

Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan, aturan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 yang dikenal sebagai PP Tunas. Melalui kebijakan ini, anak-anak di bawah usia 16 tahun dilarang memiliki akun dan mengakses media sosial maupun platform digital yang memiliki potensi risiko tinggi.

Baca Juga :  Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

 



“Kami meyakini bahwa ini adalah langkah terbaik yang harus diambil oleh pemerintah di tengah kondisi darurat digital. Anak di bawah 16 tahun tidak lagi dapat memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi,” kata Meutya dalam keterangan resminya (6/3/2026).

Ia menambahkan, implementasi kebijakan tersebut akan dimulai pada 28 Maret 2026 dengan penonaktifan akun media sosial milik anak-anak yang teridentifikasi berada di bawah batas usia. Sejumlah platform yang masuk dalam kebijakan ini antara lain YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.

Meski berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi anak-anak yang telah terbiasa menggunakan platform digital, Meutya menegaskan langkah tersebut diambil untuk melindungi masa depan generasi muda dari dampak negatif teknologi.

“Langkah ini kita ambil untuk merebut kembali kedaulatan masa depan anak-anak kita. Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” ujarnya.

(Asp)

Baca Juga :  Kakorlantas Polri Prediksi Puncak Arus Balik 5-7 April 2025

Berita Terkait

Sudaryono Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN Perkuat Program MBG
Presiden Prabowo Percepat Digitalisasi Pendidikan, Indonesia Raih Penghargaan PBB
Presiden Prabowo: Proyek LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi Nasional
Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter untuk Kapal Nelayan 30–200 GT
Prabowo Resmi Luncurkan Biodiesel B50, Tonggak Baru Menuju Kemandirian Energi
PM Wong Tegaskan Optimisme terhadap Masa Depan Indonesia, Siap Perkuat Kemitraan Strategis
Logo HUT Ke-81 RI Resmi Diumumkan, Karya Desainer Asal Padang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:48

Sudaryono Resmi Dilantik Jadi Kepala BGN Perkuat Program MBG

Senin, 20 Juli 2026 - 21:03

Presiden Prabowo Percepat Digitalisasi Pendidikan, Indonesia Raih Penghargaan PBB

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:15

Presiden Prabowo: Proyek LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi Nasional

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:17

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:08

Prabowo Tetapkan Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter untuk Kapal Nelayan 30–200 GT

Berita Terbaru

Polisi tangkap Dua pria  setelah diduga memperjualbelikan obat daftar G tanpa izin edar di kawasan Jalan Raya Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi

Hukum & Kriminal

Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:22

The Virgin Siap Guncang GBK, LokaryaFest 2026 Padukan Olahraga, Musik, dan UMKM

Berita

Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 - 09:14