News  

Polisi Menangkap Pelaku Pembunuhan Dan Mutilasi Di Jatim

Detikfaktual.com- Ditreskrimum Polda Jatim  menangkap dan ungkap pelaku mutilasi mayat wanita didalam koper tanpa kepala,26/1/25.

Sebelumnya polisi menemukan koper berwana merah berisi mayat perempuan yang sudah terpotong-potong,setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya polisi Berhasil mengungkap dan menangkap pelaku,sabtu 26/1/25.

“Alhamdulillah setelah melalui serangkaian penyidikan dan penyelidikan yang kami lakukan, kemarin sekitar tanggal 26 pukul 24tan,kami bersama-sama berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan berencana dan mutilasi,”kata Kombes Pol Farman, Direskrimum Polda dalam jumpa pers 

Baca Juga :  Tiga Warga Negara Pakistan Berhasil di Gagalkan Petugas Imigrasi

Pembunuhan terhadap korban ternyata sudah direncanakan oleh pelaku,pelaku mengajak korban bertemu dan cekin disalah satu hotel didaerah Kediri,kemudian pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencekik korban hingga tewas.

“kejadian yang sebenarnya sudah direncanakan pelaku jauh hari,itu mengapa pelaku mengajak bertemu korban disalah satu hotel di kediri, kemudian disana sekitar tanggal 19 mulai cekin malam, kemudian berdasarkan pengakuan ada percekcokan dan terjadilah korban dicekik oleh tersangka sehingga meninggal dunia.”kata Kombes pol farman.

Setelah korban UK(29) meninggal dunia pelaku kebingungan ,pelaku menyiapkan koper yang diambil dari rumah kemudian menyiapkan beberapa plastik lakban termasuk pisau yang dibeli di salah satu tempat.

Baca Juga :  Lima manfaat rambutan antara lain

Karena tubuh korban tidak muat pelaku mulai berpikir untuk melakukan mutilasi, lanjut pada tgl,20/1/25, potongan korban dimasukkan kedalam koper kemudian dibuang ditempat terpisah.

Baca Juga :  Pantai Cerita,Objek Wisata Terfavorit Libur Lebaran

Lebih lanjut farman,”Atas perbuatannya pelaku dijerat pembunuhan berencana,pasal 340 KUHP subsider pasal 338,351 KUHP, dengan Hukuman Mati atau seumur hidup.

//Rd

Tinggalkan Balasan