Cerita Warga Bayar Pajak Terdeteksi ETLE Langgar Jalur Busway

Jumat, 18 April 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi kamera Electronic Traffic Law Enforcement ETLE Jalur Busway

Foto: ilustrasi kamera Electronic Traffic Law Enforcement ETLE Jalur Busway

Jakarta- Cerita warga yang ingin membayar pajak terdeteksi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dua kali melanggar jalur busway. Pembayar pajak Anto (45) menceritakan saat dirinya melakukan pembayaran pajak terdapat denda tilang ETLE, ia terdeteksi melanggar jalur busway sebanyak dua kali di Daan Mogot.

“Barusan saya bayar pajak kena tilang elektronik ETLE dua kali pelanggaran lewat Jalur Busway sekali 500 ribu,dua kali pelanggaran jadi satu juta sama bayar adminnya seratus-seratus jadi satu juta dua ratus, tambah pajak 537.000 hampir 2 jutaan saya bayar pajak,”katanya (18/4/2025).

Sebagai informasi.Untuk mengetahui apakah kendaraan terdeteksi ETLE atau tidak, pengendara tidak perlu menunggu surat pemberitahuan.

Berikut langkah-langkah yang perlu di ikuti:
1. Buka website etle-pmj.id atau etle-pmj.info
2. Masukin nomor plat kendaraan
3. Isi nomor rangka dan nomor mesin kendaraan
4. Klik “Cari”
5. Kalau ada pelanggaran, nanti akan muncul buktinya.

Penting untuk diketahui, pemilik kendaraan memiliki waktu maksimal 8 hari untuk melakukan konfirmasi setelah pelanggaran terjadi. Jika tidak melakukan konfirmasi dalam waktu tersebut, STNK kendaraan akan di blokir.

Mekanisme pelanggaran ETLE terdiri dari beberapa tahapan:

1.Pelanggaran terekam oleh kamera ETLE.
2.Petugas akan melakukan verifikasi terhadap pelanggaran tersebut.
3.Surat konfirmasi akan dikirim dalam waktu 3 hari.
4.Pemilik kendaraan di haruskan menjawab surat konfirmasi dalam waktu 5 hari.
5.Konfirmasi dapat di lakukan melalui website yang telah di sediakan.
7.Pembayaran denda tilang harus di lakukan dalam waktu 7 hari setelah kode tilang di berikan.

Baca Juga :  Presiden ke-7 Republik Indonesia Jokowi Berencana Mendirikan Partai Super TBK

Berita Terkait

Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, Lampaui Target Pemerintah
Pertemuan di Istana, Prabowo dan Luhut Matangkan Kebijakan Ekonomi dan Investasi
Mendagri Tito Karnavian Tinjau Lokasi Bencana di Bener Meriah dan Aceh Tengah, Pastikan Percepatan Penanganan
Pemerintah Pastikan Harga Elpiji 3 Kg Tidak Naik, Distribusi Akan Dibenahi
Ditjen Perhubungan Laut Gelar Bimtek PPKK 2026, Diikuti 316 Peserta
Usai Memberi Arahan ke Ketua DPRD, Prabowo Sidak Gudang Bulog di Magelang
Pertemuan 5 Jam di Kremlin, Prabowo dan Putin Perkuat Kerja Sama Strategis
Selat Hormuz Jadi Kartu As Iran dalam Negosiasi dengan AS di Islamabad
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 10:58 WIB

Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, Lampaui Target Pemerintah

Selasa, 21 April 2026 - 21:05 WIB

Pertemuan di Istana, Prabowo dan Luhut Matangkan Kebijakan Ekonomi dan Investasi

Senin, 20 April 2026 - 22:06 WIB

Mendagri Tito Karnavian Tinjau Lokasi Bencana di Bener Meriah dan Aceh Tengah, Pastikan Percepatan Penanganan

Senin, 20 April 2026 - 22:04 WIB

Pemerintah Pastikan Harga Elpiji 3 Kg Tidak Naik, Distribusi Akan Dibenahi

Senin, 20 April 2026 - 17:41 WIB

Ditjen Perhubungan Laut Gelar Bimtek PPKK 2026, Diikuti 316 Peserta

Berita Terbaru

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo saat meresmikan 17 jembatan perintis di Sulawesi Tenggara (Dok.Polri)

Berita

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:08 WIB