Polda Metro Jaya dan Satgas Beras Sidak Harga di Pasar Warung Buncit

Rabu, 22 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak pimpin pengecekan harga beras guna memastikan kesesuaian dengan HET serta menjaga stabilitas pasokan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak pimpin pengecekan harga beras guna memastikan kesesuaian dengan HET serta menjaga stabilitas pasokan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

JAKARTA,detikfaktual.com– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Satgas Pengendalian Harga Beras melakukan pengecekan harga beras di Pasar Warung Buncit, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi daerah Satgas Pengendalian Harga Beras yang digelar sehari sebelumnya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, selaku Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa satgas ini dibentuk untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yang meliputi DKI Jakarta serta sebagian wilayah di Jawa Barat dan Banten.


“Satgas ini dibentuk sebagai tindak lanjut dari hasil rakor daerah pada 21 Oktober 2025. Cakupannya meliputi wilayah DKI Jakarta, Depok, Bekasi Kota, Bekasi Kabupaten, Tangerang Selatan, dan Tangerang Kota,” ujar Ade Safri.

Menurut Ade Safri, pembentukan Satgas Pengendalian Harga Beras melibatkan berbagai lembaga dan instansi terkait lainnya, di antaranya Satgas Pangan Polri, Bapanas, Perum Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perizinan, serta pengelola pasar tradisional maupun ritel modern.

“Hari ini kami menurunkan empat tim gabungan untuk melakukan pengecekan ke pasar tradisional dan ritel modern. Pengecekan dilakukan terhadap tiga jenis beras, yakni medium, premium, dan SPHP, untuk memastikan harga jual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta label mutu pada kemasan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolsek Pakuhaji Tangkap Penjual Obat Keras Tanpa Izin


Berdasarkan data panel harga pangan dari Bapanas per 17 Oktober 2025, HET beras premium di zona 1 ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram. Namun, Satgas masih menemukan sejumlah wilayah yang menjual di atas HET.

“Untuk wilayah Jakarta, kategori merah (lebih dari 5% di atas HET) ada di Jakarta Barat. Sedangkan kategori kuning (kurang dari 5%) meliputi Jakarta Pusat, Selatan, Timur, dan Kepulauan Seribu,” kata Ade Safri.

la menambahkan, di wilayah Banten, pelanggaran ditemukan di Tangerang Kota yang juga masuk kategori merah, sementara di wilayah Jawa Barat, yakni Kota dan Kabupaten Bekasi serta Depok, pelanggarannya tergolong kategori kuning.

Baca Juga :  PKL di Pantai Indah Timur dan Barat Diduga Gunakan Listrik Ilegal

red//

Berita Terkait

Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi
Polsek Cipondoh Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 530 Butir Tramadol Disita
Motor Digelapkan dengan Modus Gadai Berhasil Ditemukan, Polsek Ciledug Kembalikan kepada Pemiliknya
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Kosambi, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Sabu, Pria 26 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 8,22 Gram
Berbekal GPS, Tiga Pencuri Motor di Jatiuwung Ditangkap Polisi di Karawang
Polsek Teluknaga Ungkap Curanmor di Apartemen PIK 2, Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang, Sita Ratusan Ribu Tramadol dan Hexymer

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:22

Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:43

Polsek Cipondoh Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 530 Butir Tramadol Disita

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:16

Motor Digelapkan dengan Modus Gadai Berhasil Ditemukan, Polsek Ciledug Kembalikan kepada Pemiliknya

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:34

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Kosambi, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Juli 2026 - 22:11

Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Sabu, Pria 26 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 8,22 Gram

Berita Terbaru

Polisi tangkap Dua pria  setelah diduga memperjualbelikan obat daftar G tanpa izin edar di kawasan Jalan Raya Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi

Hukum & Kriminal

Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:22

The Virgin Siap Guncang GBK, LokaryaFest 2026 Padukan Olahraga, Musik, dan UMKM

Berita

Guncang GBK The Virgin Meriahkan LokaryaFest 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 - 09:14