Operasi Bersih Hutan: Tambang Nikel Ilegal di Malut Didenda Ratusan Miliar

Senin, 23 Februari 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025). (Beritasatu.com)

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025). (Beritasatu.com)

MALUT, DETIKFAKTUAL — Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin makin unjuk gigi dalam menertibkan tambang-tambang ilegal milik pengusaha hitam yang merusak hutan dan lingkungan.

Beberapa waktu lalu, satgas ini menyegel sejumlah tambang nikel di Maluku Utara (Malut) yang melakukan kegiatan ilegal. Ternyata, ada nama sejumlah tokoh penting di balik tambang nakal yang ‘diberesi’ Satgas PKH itu.

Semisal, Sherly Tjoanda Laos, perempuan cantik pemilik PT Karya Wijaya (KW) yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Malut.

Lelaku ‘bersih-bersih’ dari Satgas PKH ini, tentu saja ada pedoman atau panduannya. Yakni, Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (LHP-TT) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 13/LHP/05/2024.

Auditor pelat merah itu, menemukan PT KW mencaplok lahan di areal Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) milik PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara di wilayah Gebe.

Meski mengantongi IUP Operasi Produksi, perusahaan milik Sherly Tjoanda itu, tak memenuhi sejumlah syarat dasar. Mulai dari absennya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), tidak adanya dana jaminan reklamasi, hingga nekat membangun jetty tanpa izin.

Langkah ini dinilai menabrak Pasal 14 Ayat (1) PP No. 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Akibatnya, Satgas PKH menjatuhkan denda sebesar Rp500 miliar atas aktivitas tambang nikel ilegal seluas 51,3 hektare.

Bos Malut United Masuk Pusaran

Baca Juga :  Momen penghormatan khidmat presiden Prabowo untuk mahatma gandhi
Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,
Selasa (8/10/2024). (Foto: Inilah.com/Rizki)


Tak hanya tambang nikel ilegal Gubernur Sherly, Satgas PKH juga membongkar PT Mineral Trobos (MT) milik David Glen Oei. Dia dikenal sebagai pengusaha tambang yang ‘gila’ bola. Saat ini, David adalah pemilik Malut United.

Perusahaan ini terdeteksi melakukan penambangan di kawasan hutan yang berpotensi merugikan negara. Saat ini, nilai denda untuk PT MT masih dalam tahap perhitungan tim ahli.

Penyegelan ditandai dengan pemasangan papan penguasaan lokasi oleh Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Selain itu, rekam jejak bisnis David Glen Oei agak tercoreng dengan kasus masa lalu. Ada jejaknya di pusaran korupsi izin tambang yang menjerat eks Gubernur Malut Almarhum Abdul Gani Kasuba.

Dia dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi pada Oktober 2024 sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Malut.

Weda Bay dan Halmahera Pecah Rekor

Sanksi lebih “mengerikan” justru menyasar korporasi besar lainnya di Maluku Utara. Berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 391.K/2025 dan surat Jampidsus Kejagung selaku pelaksana Satgas PKH tertanggal 24 November 2025.

Ketegasan Satgas PKH ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Prabowo tidak akan memberi ruang bagi “mafia” lahan yang berlindung di balik jubah investasi namun mengabaikan aturan lingkungan dan tata ruang.*

(inilah.com/red)

Baca Juga :  PWI Jaya dan Pertina DKI Jakarta Gelar Kejuaraan Terbuka Kadet dan Remaja

Berita Terkait

Ketegangan AS-Iran Memanas, Selat Hormuz Terancam Masuk Fase Baru
Usai Viral Laporan JAKI Diduga Dibalas AI, Warga Ramai Bagikan Pengalaman Serupa di Medsos
Tiga Langkah Strategis Camat Kresek Eka: Gempur Sampah, Siapkan TPS dan Bangun Kesadaran Warga
Prabowo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Target 100 Titik Rampung Mei 2026
Trump Klaim Negosiasi AS-Iran Hampir Tembus Kesepakatan
Sopir Truk Kesulitan Daftar Ulang QR Code BBM Subsidi, Pengajuan Selalu Ditolak hingga Diminta Unggah BPKB
Parkir Berbayar Diduga Ilegal di Rusun Pesakih, Rinto SH: Berpotensi Pungli
Praktik Parkir di Rusun Pesakih Diduga Jadi Ladang Pungli Berpotensi Masuk Ranah Tipikor

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:36 WIB

Ketegangan AS-Iran Memanas, Selat Hormuz Terancam Masuk Fase Baru

Rabu, 8 April 2026 - 12:41 WIB

Usai Viral Laporan JAKI Diduga Dibalas AI, Warga Ramai Bagikan Pengalaman Serupa di Medsos

Rabu, 8 April 2026 - 11:20 WIB

Tiga Langkah Strategis Camat Kresek Eka: Gempur Sampah, Siapkan TPS dan Bangun Kesadaran Warga

Rabu, 8 April 2026 - 08:03 WIB

Prabowo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Target 100 Titik Rampung Mei 2026

Rabu, 8 April 2026 - 07:34 WIB

Trump Klaim Negosiasi AS-Iran Hampir Tembus Kesepakatan

Berita Terbaru

Barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening beserta sejumlah unit handphone yang diamankan petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya

HUKUM & KRIMINAL

Polres Dharmasraya Gerebek Pesta Sabu, Lima Orang Diamankan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 20:00 WIB