Seskab Teddy Tegaskan Produk Amerika Wajib Bersertifikat Halal

Senin, 23 Februari 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretariat Kabinet Teddy Bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Washington D.C., pada Jumat, 20 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres/Kris
(Foto.Sekretariat kabinet)

Sekretariat Kabinet Teddy Bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Washington D.C., pada Jumat, 20 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres/Kris (Foto.Sekretariat kabinet)

Washington,Detikfaktual.com — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa informasi yang menyebut produk Amerika Serikat dapat masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal adalah tidak benar. Hal tersebut disampaikan Seskab Teddy dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 22 Februari 2026.

“Ada yang bilang kalau produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal? Jadi singkatnya begini: Itu tidak benar,” tulis Seskab Teddy.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh produk yang wajib bersertifikasi halal tetap harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Produk yang wajib bersertifikasi pasti harus ada label halalnya, baik dari badan halal di AS maupun badan halal di Indonesia,” jelas Seskab.

Lebih lanjut, Seskab menjelaskan bahwa di Amerika Serikat, lembaga sertifikasi halal yang diakui antara lain Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA). Sementara di Indonesia, sertifikasi halal dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Baca Juga :  Revisi UU TNI Telah di Sahkan,Bob Hasan: Presiden Mau Bersih-bersih

 

Selain itu, produk kosmetik dan alat kesehatan tetap wajib memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum dapat dipasarkan di Indonesia.

Seskab juga menegaskan bahwa badan halal Indonesia dan Amerika Serikat telah memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA), yaitu perjanjian internasional penyetaraan sertifikasi halal dalam kerja sama global. Dengan adanya MRA tersebut, pengakuan sertifikasi dilakukan secara terstandar dan tetap berada dalam kerangka regulasi nasional.

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan perdagangan Indonesia-AS tidak menghapus kewajiban pemenuhan standar nasional, termasuk ketentuan halal dan perlindungan konsumen.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar serta memastikan setiap informasi diperoleh dari sumber resmi.*

(presiden.go.id/red)

Baca Juga :  Komunitas PKT Santuni Anak Yatim dan Bagikan 500 Paket Takjil di Kapuk Raya

Berita Terkait

Ketegangan AS-Iran Memanas, Selat Hormuz Terancam Masuk Fase Baru
Usai Viral Laporan JAKI Diduga Dibalas AI, Warga Ramai Bagikan Pengalaman Serupa di Medsos
Tiga Langkah Strategis Camat Kresek Eka: Gempur Sampah, Siapkan TPS dan Bangun Kesadaran Warga
Prabowo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Target 100 Titik Rampung Mei 2026
Trump Klaim Negosiasi AS-Iran Hampir Tembus Kesepakatan
Sopir Truk Kesulitan Daftar Ulang QR Code BBM Subsidi, Pengajuan Selalu Ditolak hingga Diminta Unggah BPKB
Parkir Berbayar Diduga Ilegal di Rusun Pesakih, Rinto SH: Berpotensi Pungli
Praktik Parkir di Rusun Pesakih Diduga Jadi Ladang Pungli Berpotensi Masuk Ranah Tipikor

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 09:36 WIB

Ketegangan AS-Iran Memanas, Selat Hormuz Terancam Masuk Fase Baru

Rabu, 8 April 2026 - 12:41 WIB

Usai Viral Laporan JAKI Diduga Dibalas AI, Warga Ramai Bagikan Pengalaman Serupa di Medsos

Rabu, 8 April 2026 - 11:20 WIB

Tiga Langkah Strategis Camat Kresek Eka: Gempur Sampah, Siapkan TPS dan Bangun Kesadaran Warga

Rabu, 8 April 2026 - 08:03 WIB

Prabowo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Target 100 Titik Rampung Mei 2026

Rabu, 8 April 2026 - 07:34 WIB

Trump Klaim Negosiasi AS-Iran Hampir Tembus Kesepakatan

Berita Terbaru

Barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening beserta sejumlah unit handphone yang diamankan petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya

HUKUM & KRIMINAL

Polres Dharmasraya Gerebek Pesta Sabu, Lima Orang Diamankan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 20:00 WIB