Jakarta, Detikfaktual — Pengemudi kendaraan Toyota Cayla HM,24, yang ugal-ugalan dan melawan arus di kawasan gunung Sahari Jakarta Pusat telah dilakukan tes urine oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, guna memastikan pengemudi tidak dalam pengaruh narkoba.

“Sementara ini dari hasil tes urine yang kami lakukan memang didapati hasilnya negatif,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, (26/2/2026).

Komarudin mengatakan, saat penangkapan, pengemudi tidak seorang diri, melainkan bersama seorang penumpang perempuan. Petugas lalu melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap mobil Toyota Calya yang digunakan pelaku dan menemukan sejumlah barang.

Baca Juga :  Bayi di Buang Ibu Kandung di Temukan Tukang Sampah, Polisi Berhasil Mengamankan Pelaku dalam 24 Jam


“Di dalam mobil yang digunakan oleh pengendara didapati ada empat pasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berlainan. Kemudian juga ditemukan ada satu senjata api mainan dan dua senjata tajam jenis golok dan badik,” tutur Komarudin.

HM nekat melaju kencang dari Senen ke Pasar Baru hingga menarik kecurigaan petugas karena pelat nomor palsu. Setelah sempat berputar di depan Koarmada RI, ia masuk jalur yang salah dan melawan arus dengan kecepatan tinggi hingga menabrak sejumlah kendaraan.

Atas perbuatannya, HM dijerat dengan Pasal 311 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena sengaja mengemudikan kendaraan dengan cara yang membahayakan nyawa. Ia terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp8 juta.

“Untuk selanjutnya, kami limpahkan ke Reserse Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pendalaman,” katanya.

Baca Juga :  Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

(Red)