Polres Dharmasraya Gerebek Pesta Sabu, Lima Orang Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening beserta sejumlah unit handphone yang diamankan petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening beserta sejumlah unit handphone yang diamankan petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Dharmasraya,Detikfaktual.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, berhasil menggerebek aktivitas pesta narkotika jenis sabu di Kecamatan Pulau Punjung, Sabtu (11/4/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang yang terdiri dari satu orang diduga sebagai pengedar dan empat lainnya sebagai pengguna.

Penangkapan bermula dari diamankannya seorang pria berinisial RA (32), seorang tukang batu, warga Jorong Iradat, Kenagarian Kurnia Koto Salak, Kecamatan Sungai Rumbai. Ia ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB di Jorong Jambu Lipo, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung.

Dari tangan RA, petugas yang tergabung dalam Tim LUPAK menyita enam plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu, satu alat hisap (bong) dari botol plastik merek Tora Cafe yang telah dimodifikasi, satu korek api yang juga dimodifikasi dengan jarum, satu unit handphone merek Redmi warna biru, serta uang tunai Rp100 ribu.

Baca Juga :  Pengamanan Ibadah Wafat Yesus Kristus, Polres Tangkot Pastikan Berjalan Kondusif

Selang sekitar 10 menit kemudian, tepatnya pukul 01.10 WIB di lokasi yang sama, petugas kembali mengamankan empat orang lainnya, yakni RK (57), wiraswasta asal Jakarta Utara; RCP (39), wiraswasta; RP (32), mahasiswa; dan DIA (35), pedagang. Keempatnya merupakan warga Jorong Simpang Pogang dan Jorong Kubang Panjang, Kecamatan Pulau Punjung.

Dari keempat pelaku tersebut, polisi turut menyita dua plastik klip bening berisi sisa pakai sabu, satu alat hisap (bong) dari botol plastik merek Lasegar, korek api yang telah dimodifikasi, serta dua unit handphone merek Vivo warna biru.

Baca Juga :  Berawal dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Dua Pria Bawa Obat Terlarang di Tangerang

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, SIK, MAP melalui Kasat Narkoba AKP Azhamu Suwaril, SH yang disampaikan oleh Kasi Humas IPTU Marbawi, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.

Saat ini, seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Wujud Kepedulian TNI di Bulan Ramadan, Korem Karawaci Berbagi Takjil kepada Masyarakat Teluknaga

Atas perbuatannya, tersangka RA dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lainnya. Sementara empat tersangka lainnya dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) undang-undang yang sama.

Polres Dharmasraya juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.

 

Sumber: Tikampost 

Berita Terkait

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Dua Pria Bawa Obat Terlarang di Tangerang
Ngopi Kamtibmas di Poris Jaya, Polres Tangkot Serahkan Kentongan Ajak Warga Jaga Lingkungan
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang, Tiga Tersangka Diamankan
Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL Lebanon
KSAL Cup 2026 Resmi Dibuka, 875 Atlet Karate dari TNI-Polri dan Dojo Nasional Berlaga di GOR Ciracas
Pengamanan Ibadah Wafat Yesus Kristus, Polres Tangkot Pastikan Berjalan Kondusif
Polisi Turun ke Warga, Ngopi Kamtibmas Bahas Kejahatan Anak dan Pinjol Meresahkan
Sterilisasi Dua Gereja di Tangerang Jelang Kamis Putih, Kapolrestro Tangerang Kota: Pastikan Ibadah Aman

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:00 WIB

Polres Dharmasraya Gerebek Pesta Sabu, Lima Orang Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 15:49 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Dua Pria Bawa Obat Terlarang di Tangerang

Jumat, 10 April 2026 - 20:25 WIB

Ngopi Kamtibmas di Poris Jaya, Polres Tangkot Serahkan Kentongan Ajak Warga Jaga Lingkungan

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang, Tiga Tersangka Diamankan

Minggu, 5 April 2026 - 10:28 WIB

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Berita Terbaru

Barang bukti narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening beserta sejumlah unit handphone yang diamankan petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya

HUKUM & KRIMINAL

Polres Dharmasraya Gerebek Pesta Sabu, Lima Orang Diamankan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 20:00 WIB