Dishub DKI Jakarta Sediakan Layanan Derek Resmi dengan Tarif Terjangkau

Minggu, 19 April 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.Dishub DKI Jakarta

Dok.Dishub DKI Jakarta

JAKARTA, Detikfaktual.com – Dinas Perhubungan Dishub DKI Jakarta menyediakan layanan derek bagi kendaraan yang mengalami gangguan di jalan. Layanan ini membantu masyarakat mengatasi kendala kendaraan secara cepat dan aman.

Dishub DKI memastikan layanan derek mencakup seluruh wilayah Jakarta dengan tarif terjangkau. Masyarakat dapat mengakses layanan melalui nomor 0857-9920-0900.

Tarif derek dibedakan berdasarkan jenis kendaraan dan jarak tempuh. Mobil penumpang, pickup, light truk dan sejenisnya dikenakan Rp150.000 hingga 10 kilometer.

Baca Juga :  Selvi Gibran: Perjuangan Kartini Harus Terus Dijaga dan Digaungkan di Era Modern

Untuk jarak di atas 10 kilometer dalam wilayah DKI Jakarta, tarif sebesar Rp250.000 per kendaraan.

Kendaraan besar seperti bus dan truk dikenakan Rp300.000 hingga 10 kilometer. Jenis ini meliputi bus besar, truk, dan kendaraan gandengan.

Untuk jarak di atas 10 kilometer, tarif kendaraan besar sebesar Rp500.000 per kendaraan.

Pembayaran layanan derek dilakukan secara non-tunai melalui E-Wallet. Metode ini memudahkan transaksi dan meningkatkan transparansi layanan.

Baca Juga :  Trump Bantah Jenderal AS Peringatkan Risiko Serang Iran

Dishub DKI mengimbau masyarakat menggunakan layanan resmi ini. Hal ini untuk menghindari praktik derek liar yang merugikan pengguna jalan.

 

View this post on Instagram

 

Shared post on

Embed Instagram Post Code Generator

Berita Terkait

Kerena Utang 30 Juta Pria di Tangerang Disekap 17 Jam, Kaki dan Tangan Diikat
Sampah Menumpuk di Bojong Renged, Warga: Dimana Pemerintah Kabupaten Tangerang
Judul Berita Dadan Hindayana Sebut Jokowi Terlibat Korupsi MBG, Hoaks
Penyaluran Dana SPPG Dihentikan, BGN Tegaskan Hoaks
BGN Perkuat Tata Kelola dan Penajaman Sasaran Program MBG
1.400 Personel Polres Jakpus Amankan Pertandingan Fifa di SUGBK
Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Enam Motor Hasil Curian Diamankan
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Penindakan ETLE Jadi Prioritas

Komentar

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:22 WIB

Kerena Utang 30 Juta Pria di Tangerang Disekap 17 Jam, Kaki dan Tangan Diikat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:17 WIB

Sampah Menumpuk di Bojong Renged, Warga: Dimana Pemerintah Kabupaten Tangerang

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:18 WIB

Penyaluran Dana SPPG Dihentikan, BGN Tegaskan Hoaks

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:51 WIB

BGN Perkuat Tata Kelola dan Penajaman Sasaran Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:59 WIB

1.400 Personel Polres Jakpus Amankan Pertandingan Fifa di SUGBK

Berita Terbaru