Modus Penganiayaan Pelaku Curas Dibekuk Jajaran Polsek Cengkareng

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Parman Gultom

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Parman Gultom

JAKARTA,Detikfaktual.com – Unit Reskrim Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan komplotan pelaku dengan modus menuduh korban melakukan penganiayaan terhadap anggota keluarga mereka.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial C, C dan A yang diketahui telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Jakarta Barat.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Parman Gultom mengatakan, para pelaku ditangkap setelah melakukan aksi terakhirnya pada 10 Mei 2026 lalu.

“Ketiga pelaku ini menjalankan aksinya secara berkelompok dengan cara mengikuti korban dari belakang, kemudian memepet dan menuduh korban telah melakukan penganiayaan terhadap keluarga mereka,” ujar AKP Parman Gultom, Jumat (29/5/2026).

Setelah korban berhenti, para pelaku curas langsung mengintimidasi dan mengerumuni korban hingga korban ketakutan dan tidak dapat melawan.

Baca Juga :  Manipulasi Status Penyelesaian Laporan JAKI Direspons Stafsus Gubernur DKI Jakarta

Tak hanya merampas sepeda motor, para pelaku juga mengambil handphone milik korban serta melakukan penganiayaan dengan cara memukul hingga menendang korban.

“Korban dipinggirkan, kemudian handphone diperiksa dan diambil. Motornya juga dirampas. Bahkan korban sempat dianiaya secara bersama-sama,” jelasnya.

AKP Parman menambahkan, dalam melakukan aksinya para pelaku tidak menggunakan senjata tajam maupun mengaku sebagai aparat. Namun mereka memanfaatkan jumlah pelaku untuk memberikan tekanan psikologis kepada korban.

“Mereka beraksi bertiga hingga berempat. Korban dibuat takut dengan cara dikerumuni dan diintimidasi. Jika ada benda di sekitar lokasi seperti kayu atau batu, itu digunakan untuk menganiaya korban,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Jakarta Barat dengan sasaran pengendara motor di lokasi yang sepi.

Baca Juga :  Tiga Langkah Strategis Camat Kresek Eka: Gempur Sampah, Siapkan TPS dan Bangun Kesadaran Warga

Uang hasil kejahatan tersebut kemudian digunakan para pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membeli narkoba hingga bermain judi slot online.

Saat ini ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Cengkareng guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 479 KUHP dan pasal 262 KUHP

Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat berkendara, khususnya pada malam hari maupun saat melintas di lokasi yang sepi, serta segera melapor melalui layanan kepolisian 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat apabila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan jalanan*

Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

Polsek Cengkareng Bongkar Peredaran Obat Keras Daftar G Berkedok Warung Kopi
Polsek Cengkareng Tangkap seorang Pria Pengedar Sabu di Kapuk
Terbongkar! Pria di Tangerang Diduga Produksi Uang Palsu Sejak 2025, Polisi Sita Ratusan Lembar dan Alat Pembuatnya
Resmob Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pencuri Motor di Showroom Cibodas
Pemkot Jakbar Layangkan SP3 ke Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara
Transaksi Sabu Digagalkan, Polres Metro Tangerang Kota Sita Sebelas Paket Siap Edar
Tim Presisi Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Dugaan Aksi Curanmor, 3 Pria Diciduk Bawa Kunci T

Komentar

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:29 WIB

Polsek Cengkareng Bongkar Peredaran Obat Keras Daftar G Berkedok Warung Kopi

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:50 WIB

Polsek Cengkareng Tangkap seorang Pria Pengedar Sabu di Kapuk

Senin, 13 Juli 2026 - 20:53 WIB

Terbongkar! Pria di Tangerang Diduga Produksi Uang Palsu Sejak 2025, Polisi Sita Ratusan Lembar dan Alat Pembuatnya

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:05 WIB

Resmob Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pencuri Motor di Showroom Cibodas

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:36 WIB

Pemkot Jakbar Layangkan SP3 ke Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan

Berita Terbaru

Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhilah saat gelar doorstop pengedar sabu dikapuk (Dok.Humas Polsek Cengkareng)

Hukum & Kriminal

Polsek Cengkareng Tangkap seorang Pria Pengedar Sabu di Kapuk

Selasa, 14 Jul 2026 - 19:50 WIB