Judul Berita Dadan Hindayana Sebut Jokowi Terlibat Korupsi MBG, Hoaks

Jumat, 5 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Tangkapan Layar Hoaks dan Yang diduga sudah dimanipulasi(detikfaktual/Kobra kapuk)

Foto Tangkapan Layar Hoaks dan Yang diduga sudah dimanipulasi(detikfaktual/Kobra kapuk)

JAKARTA, Detikfaktual.com – Sebuah judul berita yang beredar di media sosial mengklaim bahwa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebut mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima uang suap dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setelah ditelusuri, klaim tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.

Tim Cek Fakta Detikfaktual.com melakukan penelusuran terhadap judul berita yang di unggah tersebut menggunakan fitur Google Lens.

Dari hasil penelusuran menunjukkan gambar yang digunakan identik dengan artikel milik Gelora.co berjudul “Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung”.

Baca Juga :  Pengunjung Pantai Anyer Membeludak, Sistem One Way di Terapkan

Sementara, judul berita milik Gelora.co ,”Dadan Hindayana Sebut Nama Joko Widodo Menerima uang Suap MBG Sebesar 2 Triliun, Saya Punya Cek Nota Transferannya”,tidak ditemukan.

Artikel tersebut hanya berisi informasi mengenai penahanan Dadan Hindayana oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) terkait kasus dugaan korupsi program MBG.

Temuan ini mengindikasikan bahwa pihak yang membuat unggahan telah mengedit atau mengganti judul artikel asli dengan narasi yang menyesatkan untuk menarik perhatian publik dan memicu persepsi tertentu.

Baca Juga :  Koalisi Pengemudi Logistik Gelar Safari Aspirasi, Pihak Kantor Staf Presiden Siap Kawal hingga Tingkat Eksekutif

Praktik pencatutan nama media dan manipulasi judul berita seperti ini merupakan salah satu modus yang kerap digunakan dalam penyebaran disinformasi.

Dengan menampilkan logo atau tampilan media yang dikenal publik, informasi palsu dibuat seolah-olah berasal dari sumber terpercaya.

Dengan demikian, informasi yang beredar tersebut dapat dikategorikan sebagai hoaks atau informasi menyesatkan.

 

(Rwn)

Berita Terkait

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya
Forum Pemred: Respons Hotman Merendahkan Profesi Wartawan
Hotman Paris Minta Maaf kepada Insan Pers Usai Ucapan “Kau Punya Otak Enggak Sih”
Camat Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan Sembako
Toko Emas di Jalan Medan Merdeka di Rampok Pria Bersenjata Laras Panjang, Aksi Terekam CCTV
Kebakaran Rumah di Kapuk Dipicu Korsleting Listrik, 15 Unit Damkar Dikerahkan
Polri Limpahkan Tersangka Kasus Korupsi ke Kejaksaan Agung
Program MBG Teluknaga Disorot, Dugaan Manipulasi Menu hingga Dapur Overload Picu Evaluasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Senin, 20 Juli 2026 - 16:33

Forum Pemred: Respons Hotman Merendahkan Profesi Wartawan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:57

Camat Cengkareng Gelar Nobar Piala Dunia 2026 dan Bagikan Sembako

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:30

Toko Emas di Jalan Medan Merdeka di Rampok Pria Bersenjata Laras Panjang, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19

Kebakaran Rumah di Kapuk Dipicu Korsleting Listrik, 15 Unit Damkar Dikerahkan

Berita Terbaru

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya(Dok.Istimewa)

Berita

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:06