Judul Berita Dadan Hindayana Sebut Jokowi Terlibat Korupsi MBG, Hoaks

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Tangkapan Layar Hoaks dan Yang diduga sudah dimanipulasi(detikfaktual/Kobra kapuk)

Foto Tangkapan Layar Hoaks dan Yang diduga sudah dimanipulasi(detikfaktual/Kobra kapuk)

JAKARTA, Detikfaktual.com – Sebuah judul berita yang beredar di media sosial mengklaim bahwa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebut mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima uang suap dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Setelah ditelusuri, klaim tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.

Tim Cek Fakta Detikfaktual.com melakukan penelusuran terhadap judul berita yang di unggah tersebut menggunakan fitur Google Lens.

Dari hasil penelusuran menunjukkan gambar yang digunakan identik dengan artikel milik Gelora.co berjudul “Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Ditahan Kejagung”.

Baca Juga :  Kebakaran di Kawasan Kapuk Cengkareng, 2 Rumah Terbakar

Sementara, judul berita milik Gelora.co ,”Dadan Hindayana Sebut Nama Joko Widodo Menerima uang Suap MBG Sebesar 2 Triliun, Saya Punya Cek Nota Transferannya”,tidak ditemukan.

Artikel tersebut hanya berisi informasi mengenai penahanan Dadan Hindayana oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) terkait kasus dugaan korupsi program MBG.

Temuan ini mengindikasikan bahwa pihak yang membuat unggahan telah mengedit atau mengganti judul artikel asli dengan narasi yang menyesatkan untuk menarik perhatian publik dan memicu persepsi tertentu.

Baca Juga :  Tinjau Banjir Kutacane, Presiden Prabowo Prioritaskan Perbaikan Jalan, dan Layanan Publik

Praktik pencatutan nama media dan manipulasi judul berita seperti ini merupakan salah satu modus yang kerap digunakan dalam penyebaran disinformasi.

Dengan menampilkan logo atau tampilan media yang dikenal publik, informasi palsu dibuat seolah-olah berasal dari sumber terpercaya.

Dengan demikian, informasi yang beredar tersebut dapat dikategorikan sebagai hoaks atau informasi menyesatkan.

 

(Rwn)

Berita Terkait

Kerena Utang 30 Juta Pria di Tangerang Disekap 17 Jam, Kaki dan Tangan Diikat
Penyaluran Dana SPPG Dihentikan, BGN Tegaskan Hoaks
BGN Perkuat Tata Kelola dan Penajaman Sasaran Program MBG
1.400 Personel Polres Jakpus Amankan Pertandingan Fifa di SUGBK
Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Enam Motor Hasil Curian Diamankan
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
Truk Bermuatan Besi Terperosok ke Got di Kapuk, Sopir Mengaku Mengantuk
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, Advokat Riko Ginting Minta Evaluasi Total Program MBG

Komentar

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:22 WIB

Kerena Utang 30 Juta Pria di Tangerang Disekap 17 Jam, Kaki dan Tangan Diikat

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:28 WIB

Judul Berita Dadan Hindayana Sebut Jokowi Terlibat Korupsi MBG, Hoaks

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:51 WIB

BGN Perkuat Tata Kelola dan Penajaman Sasaran Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:59 WIB

1.400 Personel Polres Jakpus Amankan Pertandingan Fifa di SUGBK

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:11 WIB

Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Enam Motor Hasil Curian Diamankan

Berita Terbaru