JAKARTA,Detikfaktual.com – Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, menangkap seorang pria berinisial E yang diduga telah berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, pelaku beraksi seorang diri tanpa melibatkan komplotan. Setelah berhasil mencuri kendaraan, pelaku langsung membawa motor hasil curian ke wilayah Pandeglang, Banten, untuk dijual.
“Untuk modusnya dia bekerja sendiri sehingga ketika berhasil mendapatkan motor langsung dibawa ke wilayah Pandeglang, Banten,” ujar Sudrajat kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Menurut Sudrajat, seluruh rangkaian aksi dilakukan secara mandiri, mulai dari mencari target, mengeksekusi pencurian, hingga menjual kendaraan hasil curian.
“Dari hasil pemeriksaan, uang yang diperoleh dari penjualan motor curian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sebagian lainnya dipakai untuk membeli narkotika jenis sabu,”katanya
Lebih lanjut Sudrajat menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya, menyasar sepeda motor yang tidak dilengkapi kunci pengaman tambahan atau kunci ganda serta diparkir di lokasi yang minim pengawasan.
“Kurang lebih sepeda motor yang tidak diamankan, tidak dikunci ganda, dan berada pada tempat-tempat sepi yang ada di wilayah gang-gang sekitar Tambora,” jelas Sudrajat.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan penadah dan lokasi penjualan kendaraan hasil curian tersebut.
(A sps)








Komentar
Silakan login untuk berkomentar.