Tim Reskrim Polsek Ciledug ringkus Dua pelaku Curanmor saat Patroli Mobile

Minggu, 21 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku curanmor beserta barang bukti di amankan Polsek Cileduk, Polres Metro Tangerang Kota

Dua pelaku curanmor beserta barang bukti di amankan Polsek Cileduk, Polres Metro Tangerang Kota

TANGERANG,Detikfaktual.com – Unit Reskrim Polsek Ciledug mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat melintas di Jalan Jombang Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug yang dipimpin Kanit Reskrim bersama Panit Opsnal dan anggota saat melaksanakan patroli mobile. Kecurigaan petugas muncul setelah melihat dua pengendara sepeda motor melaju beriringan dengan gerak-gerik mencurigakan.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Y (27) yang diduga berperan sebagai pemetik dan YD (35) yang berperan sebagai joki.

Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita menjelaskan, petugas awalnya mencurigai kedua pria tersebut karena salah satu kendaraan yang dikendarai tidak tampak menggunakan kunci kontak sebagaimana mestinya.

“Tim Opsnal yang sedang patroli mobile menaruh curiga terhadap dua pria yang mengendarai dua sepeda motor secara beriringan. Setelah dilakukan pembuntutan hingga wilayah Jombang, Ciputat, keduanya kemudian dihentikan dan diperiksa,” ujar Susida.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan indikasi kuat bahwa salah satu sepeda motor yang dibawa merupakan hasil tindak pidana. Kontak kendaraan Honda Beat merah hitam yang dikendarai pelaku diketahui dalam kondisi rusak dan terdapat patahan mata kunci T di dalam rumah kontak.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya dan Satgas Beras Sidak Harga di Pasar Warung Buncit

Penggeledahan kemudian dilakukan dan petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Ditemukan sepeda motor yang diduga hasil curian. Petugas juga mengamankan kunci T, magnet, anak mata kunci, serta sebilah badik yang dililit lakban hitam,” jelasnya.

Selain dua unit sepeda motor, polisi turut menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan para pelaku saat beraksi.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit Honda Beat merah hitam yang diduga hasil curian, satu unit Honda Beat hitam putih bernomor polisi G-2122-NF, satu buah kunci T, satu buah magnet, anak mata kunci, sebilah badik yang dililit lakban hitam, serta dua unit telepon seluler.

Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Ciledug untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam jaringan curanmor maupun kasus serupa di wilayah lain.

Baca Juga :  Satgas Damai Cartenz-2026 Tangkap Dua Anggota KKB Bintang Timur di Oksibil

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi respons cepat anggota di lapangan dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan jalanan maupun pencurian kendaraan bermotor. Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Jauhari.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memarkir kendaraan di lokasi yang aman.

“Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa,” tegasnya.

Polres Metro Tangerang Kota terus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, nyaman, dan kondusif.

(Deri)

Berita Terkait

Dibuntuti Polisi, Pria Berinisial YG Pengedar Obat Keras Dibekuk Petugas
Polisi Gagalkan 2.500 Butir Obat Keras Ilegal di Cengkareng
Kobra Kapuk Laporkan Akun Tiktok @Chanelachmadsobari ke Polres Metro Jakarta Barat
Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi
Polsek Cipondoh Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 530 Butir Tramadol Disita
Motor Digelapkan dengan Modus Gadai Berhasil Ditemukan, Polsek Ciledug Kembalikan kepada Pemiliknya
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Kosambi, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Sabu, Pria 26 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 8,22 Gram

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:36

Dibuntuti Polisi, Pria Berinisial YG Pengedar Obat Keras Dibekuk Petugas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:37

Polisi Gagalkan 2.500 Butir Obat Keras Ilegal di Cengkareng

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:52

Kobra Kapuk Laporkan Akun Tiktok @Chanelachmadsobari ke Polres Metro Jakarta Barat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:22

Dua Pria Pengedar Obat Keras di Dadap Diciduk Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:43

Polsek Cipondoh Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 530 Butir Tramadol Disita

Berita Terbaru