News  

Warga Kapuk Resah Rumahnya Kebakaran Karena Adanya Pemasangan Listrik Tidak Sesuai Prosedur PLN

Warga berharap petugas terkait memeriksa langsung kebenaran instalasi listrik yang di anggap mencurigakan dan membahayakan.
banner 120x600
banner 728x90

Jakarta-Warga jalan kali baru timur RT 003,RW 010 kel.Kapuk,kec.cengkareng Jakarta Barat merasa resah dan khawatir kebakaran kembali melanda rumahnya, Ke khawatiran warga di rasakan karena adanya pemasangan listrik yang tidak sesuai prosedur PLN.

Menurut seorang warga yang tidak mau disebut namanya (44) mengatakan pemasangan kabel listrik yang tidak sesuai prosedur itu di lakukan malam hari, kabel listrik berwarna putih di tarik kesebuah MCB tanpa meteran PLN yang di pasang di sebuah pohon sukun di tutup jerigen. kemudian pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar mengambil aliran listrik dari stop kontak yang sudah ada.

“Saya warga sini melihat ada orang narik kabel malam-malam lewat rumah warga ,tapi yang pasang bukan warga sini ,saya tanya katanya tukang listrik terus di pasang di pohon sukun cuma MCB doang sih ga ada meteran PLN,kabelnya putih,”kata dia kepada awak media (19/4/2025).

Warga khawatir terjadi korsleting listrik, sebelumnya pernah terjadi kebakaran dan menghanguskan rumah warga, menurut warga kebakaran itu di duga berasal dari korsleting listrik curian dari salah satu warung makan.

“Saya takut kebakaran aja soalnya sudah pernah dulu kebakaran gara-gara konslet tuh jadi trauma mereka enak maling listrik buat usaha yang ga tau apa-apa kena imbasnya,”ujarnya.

Warga juga merasa kebingungan soal adanya penemuan pemasangan listrik yang di anggap mencurigakan harus melaporkan kemana.

“Bingung kalau seperti ini ada orang masang listrik warga sini bukan, buat warga sini juga bukan, tapi bisa pasang listrik ,kalau lapor kemana pernah ke PLN malah ribet,”katanya.

Warga berharap petugas terkait memeriksa langsung kebenaran instalasi listrik yang di anggap mencurigakan dan membahayakan.

“Harapan saya di sidak sama petugas PLN yang benar -bener petugas PLN dari pusatlah dateng melihat dan cek kalau itu pencurian ya putusin denda atau tangkap orangnya yang sudah merugikan dan membahayakan, kalau tidak ada pelanggaran sebaiknya di rapihkan masa di taruh di pohon,’tutupnya.
(*)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *