Warga Pakuhaji Keluhkan Praktik Peleburan Aluminium Diduga Tak Berizin

Jumat, 21 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas pembakaran alumunium (Foto: detikfaktual/Dr)

Aktivitas pembakaran alumunium (Foto: detikfaktual/Dr)

TANGERANG,DETIKFAKTUAL.com – Aktivitas sebuah pabrik peleburan aluminium di Kampung Kebon Rampok, RT 001/RW 007, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dikeluhkan warga sekitar.

Warga menyoroti aktivitas pembakaran limbah aluminium, seperti kaleng dan material lainnya, yang dilakukan secara terbuka. Kegiatan tersebut diduga belum memiliki perizinan berusaha maupun persetujuan lingkungan.

Berdasarkan penelusuran awak media,aktivitas pembakaran dan peleburan itu diduga menjadi sumber pencemaran udara yang berdampak langsung terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi.

Temuan tersebut diperkuat dengan laporan warga yang mengeluhkan kepulan asap serta bau menyengat yang berasal dari lokasi kegiatan.

“Asapnya bau menyengat namanya dekat perkampungan itu, harusnya jauh dari kampung lah.Tau ini gimana ya pemerintah,”kata sumber.

READ  27 Kilogram Sabu dari Aceh Gagal Dikirim ke Tangerang, Polisi Tangkap 2 Pria

Sementara itu, pemilik pabrik mengklaim aktivitas pembakaran aluminium tersebut telah mengantongi izin dari pemerintah desa setempat.

“Kita sudah buat izin kepada aparat desa setempat, kalau bapak tidak percaya tanya saja langsung sama kepala desa,” kata pemilik pabrik tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, kamis (20/8/2026).

Untuk memastikan klaim tersebut, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Gaga terkait perizinan kegiatan tersebut.

Kepala Desa Gaga, Sodikin, membantah pernah mengeluarkan izin berusaha maupun persetujuan lingkungan untuk aktivitas pabrik tersebut.

“Saya tidak pernah menandatangani surat keterangan usaha (SKU) maupun yang lainya. Kalau ada ya tunjukan saja, saya tidak pernah mengeluarkan itu,apalagi itu bangunan berdiri di bantaran kali mana berani saya mengeluarkan perzinanan,” katanya.

READ  Febrie Adriansyah Minta Seluruh Barang Sitaan Dikembalikan, Termasuk Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar

Warga pun mendesak aparat penegak hukum dan dinas terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas tersebut serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran perizinan maupun pencemaran lingkungan.

Pasalnya, praktik pembakaran terbuka dan peleburan aluminium tanpa sistem pengelolaan emisi dan limbah yang memadai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Sejumlah potensi dampak yang perlu menjadi perhatian antara lain pencemaran udara akibat emisi partikel halus, paparan karbon monoksida dan nitrogen oksida, serta pelepasan senyawa organik volatil atau volatile organic compounds (VOC).

READ  Prabowo Ajak Masyarakat Doakan Para Pahlawan dan Korban Bencana di Upacara HUT RI Ke-81

Selain itu, proses pembakaran tertentu juga berpotensi menghasilkan senyawa berbahaya, termasuk dioksin dan furan, tergantung jenis material yang dibakar dan proses pengolahannya.

Abu dan residu hasil pembakaran juga perlu dikelola dengan benar karena berpotensi mengandung unsur atau logam yang dapat mencemari tanah, air tanah, maupun air permukaan.

Hingga berita ini diterbitkan, warga berharap instansi berwenang segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas usaha, kondisi bangunan, pengelolaan limbah, serta potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas peleburan aluminium tersebut.

(Deri)

Berita Terkait

Sejumlah Tokoh Bentuk BCW, Fokus Awasi Cukai Indonesia
DPP AWII Tegaskan Komitmen Pengawalan Pers yang Merdeka di HUT RI Ke-81
Dihari Kemerdekaan, Warga Harap Koruptor Diracun seperti Tikus
Prabowo Ajak Masyarakat Doakan Para Pahlawan dan Korban Bencana di Upacara HUT RI Ke-81
Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah Pimpin Upacara HUT RI ke-81

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:30

Warga Pakuhaji Keluhkan Praktik Peleburan Aluminium Diduga Tak Berizin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:03

Sejumlah Tokoh Bentuk BCW, Fokus Awasi Cukai Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:56

DPP AWII Tegaskan Komitmen Pengawalan Pers yang Merdeka di HUT RI Ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:43

Dihari Kemerdekaan, Warga Harap Koruptor Diracun seperti Tikus

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:05

Prabowo Ajak Masyarakat Doakan Para Pahlawan dan Korban Bencana di Upacara HUT RI Ke-81

Berita Terbaru