News  

Buku Baru FISIP UI Ungkap Kelemahan Sistemik dalam Pengawasan Internal Polri

Ketua tim peneliti Pusat Kajian Kriminologi FISIP UI, Dr. Ni Made Martini Puteri, M.Si., memaparkan hasil riset bertajuk “Dinamika dan Tantangan Pengawasan Internal Kepolisian” dalam webinar dan peluncuran buku yang digelar secara daring

JAKARTA – Pusat Kajian Kriminologi, LPPSP FISIP Universitas Indonesia menggelar Webinar dan Peluncuran Buku “Dinamika dan Tantangan Pengawasan Internal Kepolisian” yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom, Kamis (6/11/2025).


Kegiatan ini merupakan bagian dari diseminasi hasil riset Kajian Internal Police Oversight pada Lembaga Kepolisian, yang dilakukan untuk membuka ruang dialog antara akademisi, praktisi, pemangku kebijakan, dan masyarakat sipil dalam membahas tantangan serta peluang penguatan mekanisme pengawasan internal kepolisian yang transparan dan berperspektif hak asasi manusia.

Baca Juga :  Prabowo Turun Tangan Cabut Kebijakan Larangan Pengecer Menjual Gas LPG 3Kg


Ketua tim peneliti, Dr. Ni Made Martini Puteri, M.Si., menjelaskan bahwa berbagai skandal besar seperti kasus Sambo dan perjudian daring menunjukkan adanya kelemahan sistemik dalam mekanisme pengawasan Polri, bukan sekadar kesalahan individu.

“Budaya organisasi yang menoleransi pelanggaran, atau yang disebut silent blue code, turut memperkuat kesan impunitas di mata publik,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Kisnu Widagso, MTI, menambahkan bahwa reformasi pengawasan perlu diarahkan pada model hybrid oversight, yaitu kolaborasi antara pemeriksaan eksternal independen dengan pelaksanaan sanksi internal berdasarkan prinsip remedial justice.

Baca Juga :  Kapan Perayaan Imlek,Atau Tahun Baru China Ada Di Indonesia?


Webinar ini turut menghadirkan para ahli lintas bidang, antara lain Irjen Pol. (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. (Kompolnas), Dominique Nicky Fahrizal (CSIS), dan Prof. Corrina D.S. Riantoputra, Ph.D. (Fakultas Psikologi UI), yang menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga internal, eksternal, dan masyarakat sipil dalam memastikan pengawasan Polri yang adil dan akuntabel.

Kegiatan berlangsung pukul 09.30–12.30 WIB dan terbuka untuk umum melalui pendaftaran di tautan bit.ly/FormKehadiran-PO. Pusat Kajian Kriminologi FISIP UI mengundang rekan-rekan media untuk hadir dan meliput acara ini sebagai bagian dari upaya mendorong reformasi kepolisian yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan publik.**

Baca Juga :  Jokowi Tegaskan Syarat Pemakzulan Presiden dan Wapres: Korupsi, Pelanggaran Berat, atau Perbuatan Tercela

(rd)

Tinggalkan Balasan