Tarik Paksa Kendaraan Disertai Penganiayaan, Debt Collector di Cengkareng Diamankan Polisi

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Debt collector diamankan polisi usai viral tarik Paksa dan aniaya korban di sebuah SPBU kawasan Cengkareng, Jakarta Barat

Debt collector diamankan polisi usai viral tarik Paksa dan aniaya korban di sebuah SPBU kawasan Cengkareng, Jakarta Barat

JAKARTA, DETIKFAKTUAL.com – Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan seorang debt collector berinisial ML alias E (30), yang diduga terlibat dalam penarikan paksa kendaraan roda empat disertai ancaman dan penganiayaan di SPBU Jalan Kamal Raya Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB dan menjadi perhatian setelah rekamannya beredar di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, penanganan perkara dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dan menelusuri rangkaian kejadian dalam proses penagihan kendaraan.

“Persoalan pembiayaan memiliki mekanisme penyelesaian tersendiri. Namun, ketika dalam proses penagihan muncul ancaman atau tindakan yang masuk ke ranah pidana, kepolisian wajib menanganinya berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,” katanya, Senin (24/8/2026).

Baca Juga :  27 Kilogram Sabu dari Aceh Gagal Dikirim ke Tangerang, Polisi Tangkap 2 Pria

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa bermula ketika ML memperoleh informasi mengenai sebuah mobil yang disebut mengalami tunggakan pembayaran selama tiga bulan.

ML kemudian mendatangi kendaraan tersebut saat sedang mengisi bahan bakar. Ia memperkenalkan diri sebagai penerima kuasa dari BFI Finance dan meminta persoalan tunggakan diselesaikan di kantor perusahaan pembiayaan di kawasan Cengkareng.

Dalam proses komunikasi tersebut, ML sempat berada di dalam mobil bersama keluarga pengguna kendaraan. Ketika kendaraan mulai berjalan, ML meminta pengemudi menghentikan kendaraan karena hendak turun.

Baca Juga :  10 Kali Beraksi Residivis Curanmor di Benda akhirnya Dibekuk Polisi

Namun, dalam situasi tersebut, ML diduga mengucapkan ancaman akan melakukan kuncian pada leher apabila kendaraan tetap melaju.

Polisi kemudian mengamankan ML pada Sabtu (22/8/2026). Dari tangan tersangka, penyidik turut menyita satu unit telepon seluler Samsung S24 Ultra yang dijadikan barang bukti.

Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 448 dan/atau Pasal 471 KUHP. Penyidik masih mendalami keterangan para pihak serta barang bukti guna melengkapi rangkaian perkara secara menyeluruh.

(Rwn/kbr)

Follow WhatsApp Channel detikfaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berawal dari 110 Polisi Tangkap Pelajar bawa 8 Paket Narkotika di Sepatan
Massa Gelar Aksi di PN Jaksel Tolak Praperadilan Febrie Ardiansyah
Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan TNI AL di Perairan Kepri
Pabrik Uang Palsu di Tangsel Digerebek, Satu Polisi Terluka
Bareskrim Polri Bongkar Tindak Pidana Business Email Compromise, Kerugian Capai Rp5,6 Miliar
10 Kali Beraksi Residivis Curanmor di Benda akhirnya Dibekuk Polisi
27 Kilogram Sabu dari Aceh Gagal Dikirim ke Tangerang, Polisi Tangkap 2 Pria
Febrie Adriansyah Minta Seluruh Barang Sitaan Dikembalikan, Termasuk Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Berawal dari 110 Polisi Tangkap Pelajar bawa 8 Paket Narkotika di Sepatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Tarik Paksa Kendaraan Disertai Penganiayaan, Debt Collector di Cengkareng Diamankan Polisi

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Massa Gelar Aksi di PN Jaksel Tolak Praperadilan Febrie Ardiansyah

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Pabrik Uang Palsu di Tangsel Digerebek, Satu Polisi Terluka

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Tindak Pidana Business Email Compromise, Kerugian Capai Rp5,6 Miliar

Berita Terbaru