Pabrik Uang Palsu di Tangsel Digerebek, Satu Polisi Terluka

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa tumpukan 360 ribu senilai Rp 36 Miliar uang palsu di Tangerang Selatan yang digerebek Polda Metro Jaya

Foto istimewa tumpukan 360 ribu senilai Rp 36 Miliar uang palsu di Tangerang Selatan yang digerebek Polda Metro Jaya

TANGERANG, DETIKFAKTUAL.com – Pabrik pembuatan uang palsu di kawasan Taman Tekno, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) digerebek jajaran Polda Metro Jaya. Dalam penggerebekan satu orang polisi terluka terkena pecahan kaca.

Penggerebekan di lakukan oleh unit 2 subdit II ekonomi dan perbankan Ditreskrimus Polda Metro Jaya pada Jumat (22/8/2026) malam.

Dalam proses penggerebekan Kompol Yulianto terluka terkena pecahan kaca dilokasi. Namun dengan dedikasi dan keberaniannya, Kompol Yulianto tetap menjalankan tugasnya.

“Ini merupakan bagian dari risiko yang di hadapi anggota ketika menghadapi penegakan hukum dilapangan,”ujar Dirreskrimus Polda Metro Jaya Kombes Victor D Mackbon dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).

Baca Juga :  Diduga Belum Kantongi PBG, Lapangan Padel Tegal Alur Tetap Beroperasi Meski Sudah Kena SP III

Lebih lanjut Kombes Victor menjelaskan, meskipun anggotanya terluka lokasi penggerebekan dapat dikuasai dan para terduga pelaku serta uang palsu senilai Rp 36 Miliar siap edar di amankan.

“Dari lokasi, penyidik menemukan sekitar 360 ribu lembar yang menyerupai pecahan Rp 100 ribu. Petugas juga menyita sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, telepon seluler, serta bahan baku kertas,” ungkap Victor.

Baca Juga :  Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan TNI AL di Perairan Kepri

Pemeriksaan masih dilakukan untuk mendalami peran para pihak yang diamankan serta rangkaian kegiatan yang berlangsung di lokasi. Pengembangan juga diarahkan untuk menelusuri asal bahan baku, penggunaan sarana produksi, kemungkinan jalur peredaran, dan keterlibatan pihak lain.

“Kami akan terus mendalami rangkaian perkara ini berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan ditindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” ungkapnya.

(Rwn)

Follow WhatsApp Channel detikfaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berawal dari 110 Polisi Tangkap Pelajar bawa 8 Paket Narkotika di Sepatan
Tarik Paksa Kendaraan Disertai Penganiayaan, Debt Collector di Cengkareng Diamankan Polisi
Massa Gelar Aksi di PN Jaksel Tolak Praperadilan Febrie Ardiansyah
Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan TNI AL di Perairan Kepri
Bareskrim Polri Bongkar Tindak Pidana Business Email Compromise, Kerugian Capai Rp5,6 Miliar
10 Kali Beraksi Residivis Curanmor di Benda akhirnya Dibekuk Polisi
27 Kilogram Sabu dari Aceh Gagal Dikirim ke Tangerang, Polisi Tangkap 2 Pria
Febrie Adriansyah Minta Seluruh Barang Sitaan Dikembalikan, Termasuk Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Berawal dari 110 Polisi Tangkap Pelajar bawa 8 Paket Narkotika di Sepatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Tarik Paksa Kendaraan Disertai Penganiayaan, Debt Collector di Cengkareng Diamankan Polisi

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Massa Gelar Aksi di PN Jaksel Tolak Praperadilan Febrie Ardiansyah

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Pabrik Uang Palsu di Tangsel Digerebek, Satu Polisi Terluka

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Tindak Pidana Business Email Compromise, Kerugian Capai Rp5,6 Miliar

Berita Terbaru