Kapolda Metro Jaya Apresiasi Polres Metro Tangerang Kota Libatkan Ojol dalam Menjaga Kamtibmas

Senin, 8 Desember 2025 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya Apresiasi Polres Metro Tangerang Kota Libatkan Ojol dalam Menjaga Kamtibmas (Foto.Istimewa)

Kapolda Metro Jaya Apresiasi Polres Metro Tangerang Kota Libatkan Ojol dalam Menjaga Kamtibmas (Foto.Istimewa)

TANGERANG ,DETIKFAKTUALPolda Metro Jaya kembali mempererat sinergi dengan komunitas ojek online melalui kegiatan Apel Presidium Ojol dan Penyerahan Ojol Mart serta Bhakti Sosial untuk masyarakat di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (8/12/2025).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri hadir langsung dan menyampaikan bahwa keberadaan ojek online memiliki kontribusi besar dalam mendukung keamanan serta ketertiban masyarakat di jalan raya. Ia juga mengapresiasi langkah Polres Metro Tangerang Kota yang telah aktif melibatkan masyarakat khususnya komunitas ojol presidium dalam menjaga Kamtibmas di wilayahnya.

“Rekan-rekan ojol adalah mitra strategis kami, menjadi mata dan telinga Polri yang setiap hari berada di tengah aktivitas masyarakat. Informasi yang kalian sampaikan sangat membantu dalam menjaga Kamtibmas,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun ke-76 Polda Metro Jaya dengan tema “Melangkah Bersama Menjaga Masyarakat”. Kapolda menegaskan bahwa tema tersebut menggambarkan komitmen Polri untuk melayani publik secara humanis dan membangun kepercayaan masyarakat.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kesejahteraan komunitas ojek online, Kapolda secara simbolis menyerahkan paket sembako kepada perwakilan pengemudi dan warga yang membutuhkan. Selain itu, diserahkan pula kunci operasional Ojol Mart yang kini telah dibentuk sebanyak 12 unit untuk membantu pemberdayaan UMKM—dari ojol untuk ojol.

Kapolda juga mengajak seluruh perangkat warga mulai dari tingkat RT, RW, Kelurahan, hingga Kecamatan untuk kembali mengaktifkan aturan 1×24 jam wajib lapor sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Selanjutnya, Kapolda mengimbau masyarakat dan komunitas ojol agar tidak ragu menghubungi layanan darurat Polisi 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang memerlukan penanganan cepat dari aparat kepolisian. Layanan ini aktif 24 jam dan dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat. (*)

(timred)

Baca Juga :  Polresta Mamuju Bongkar Praktik Ilegal BBM Subsidi, Lima Kendaraan Modifikasi Diamankan

Berita Terkait

Transaksi Sabu Digagalkan, Polres Metro Tangerang Kota Sita Sebelas Paket Siap Edar
Tim Presisi Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Dugaan Aksi Curanmor, 3 Pria Diciduk Bawa Kunci T
Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Karang Tengah, Pelaku Sembunyikan Motor Curian di Rumah Kosong
Bareskrim Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal di Tiga Lokasi 
Reskrim Teluknaga Bekuk Pelaku Curanmor yang beroperasi di Apartemen Tokyo Riverside PIK 2
Ngamen Sambil Ngincar Motor, Residivis Curanmor di Cipondoh Kembali Ditangkap Polisi
Dua Maling Motor Ditangkap saat Razia Dini Hari di Pinang, Polisi Sita Kunci Letter T dan Motor Curian
Modus Pakai Hijab, Pencuri Mobil di Pinang Dibekuk Polisi

Komentar

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:33 WIB

Transaksi Sabu Digagalkan, Polres Metro Tangerang Kota Sita Sebelas Paket Siap Edar

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:52 WIB

Tim Presisi Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Dugaan Aksi Curanmor, 3 Pria Diciduk Bawa Kunci T

Senin, 6 Juli 2026 - 08:50 WIB

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Karang Tengah, Pelaku Sembunyikan Motor Curian di Rumah Kosong

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:08 WIB

Bareskrim Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal di Tiga Lokasi 

Senin, 29 Juni 2026 - 08:25 WIB

Reskrim Teluknaga Bekuk Pelaku Curanmor yang beroperasi di Apartemen Tokyo Riverside PIK 2

Berita Terbaru