Berawal dari 110 Polisi Tangkap Pelajar bawa 8 Paket Narkotika di Sepatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reskrim Polsek Sepatan amankan seorang pelajar yang diduga menggunakan narkotika

Unit Reskrim Polsek Sepatan amankan seorang pelajar yang diduga menggunakan narkotika

TANGERANG, DETIKFAKTUAL.com – Laporan warga melalui layanan darurat 110 terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Pisangan Mangga Dua, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, direspons cepat Unit Reskrim Polsek Sepatan.

Unit Reskrim Sepatan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi langsung mendatangi lokasi pada Senin (17/8/2026) pagi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pelajar berinisial RR telah diamankan oleh pelapor. Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan terduga pelaku.

Saat petugas melakukan pemeriksaan pelaku kedapatan petugas menemukan delapan bungkus paket yang dilakban menggunakan warna merah dan bertuliskan “fragile”. Paket tersebut ditemukan di dalam tas selempang berwarna hitam yang digunakan RR.

Baca Juga :  Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan TNI AL di Perairan Kepri

Delapan paket itu diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorilla dengan berat bruto 6,12 gram.

Selain barang yang diduga narkotika, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler Samsung A30, satu tas selempang hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nouvo.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui layanan 110.

“Begitu menerima laporan masyarakat melalui 110, anggota langsung bergerak ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan delapan paket yang diduga berisi tembakau sintetis di dalam tas milik terduga pelaku,” ujar Fahyani.

Selanjutnya, RR beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Sepatan untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pabrik Uang Palsu di Tangsel Digerebek, Satu Polisi Terluka

Berdasarkan hasil tes awal laboratorium, barang bukti tersebut dinyatakan positif mengandung tembakau gorilla atau sinte. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal barang serta kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya.

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian untuk bergerak cepat dan mencegah peredaran narkotika semakin meluas,” kata Eko.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut dan memproses terduga pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Deri)

Follow WhatsApp Channel detikfaktual.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tarik Paksa Kendaraan Disertai Penganiayaan, Debt Collector di Cengkareng Diamankan Polisi
Massa Gelar Aksi di PN Jaksel Tolak Praperadilan Febrie Ardiansyah
Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan TNI AL di Perairan Kepri
Pabrik Uang Palsu di Tangsel Digerebek, Satu Polisi Terluka
Bareskrim Polri Bongkar Tindak Pidana Business Email Compromise, Kerugian Capai Rp5,6 Miliar
10 Kali Beraksi Residivis Curanmor di Benda akhirnya Dibekuk Polisi
27 Kilogram Sabu dari Aceh Gagal Dikirim ke Tangerang, Polisi Tangkap 2 Pria
Febrie Adriansyah Minta Seluruh Barang Sitaan Dikembalikan, Termasuk Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Berawal dari 110 Polisi Tangkap Pelajar bawa 8 Paket Narkotika di Sepatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Tarik Paksa Kendaraan Disertai Penganiayaan, Debt Collector di Cengkareng Diamankan Polisi

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Massa Gelar Aksi di PN Jaksel Tolak Praperadilan Febrie Ardiansyah

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Pabrik Uang Palsu di Tangsel Digerebek, Satu Polisi Terluka

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:54 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Tindak Pidana Business Email Compromise, Kerugian Capai Rp5,6 Miliar

Berita Terbaru