Polisi Turun ke Warga, Ngopi Kamtibmas Bahas Kejahatan Anak dan Pinjol Meresahkan

Jumat, 3 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Eko Bagus Riyadi hadir Ngopi Kamtibmas

Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Eko Bagus Riyadi hadir Ngopi Kamtibmas

TANGERANG,DetikFaktual.com – Kepolisian terus memperkuat pendekatan humanis kepada masyarakat melalui program Ngopi Kamtibmas. Kali ini, kegiatan digelar di Balai Warga RW 03, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Kamis (2/4/2026) sore.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Eko Bagus Riyadi hadir langsung menyapa warga, berdialog, sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban.

Dalam sambutannya, Eko menegaskan bahwa Ngopi Kamtibmas merupakan program dari Polda Metro Jaya untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi sarana kami untuk lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan tugas-tugas kepolisian serta menyerap aspirasi warga secara langsung,” ujar Eko di hadapan warga.

Ia juga menyampaikan bahwa situasi kamtibmas di Kota Tangerang relatif kondusif berkat peran aktif masyarakat. Namun demikian, sejumlah potensi gangguan keamanan tetap perlu diantisipasi bersama.

Salah satu perhatian utama, kata Eko, adalah maraknya kejahatan yang melibatkan anak di bawah umur, yang kerap dipicu oleh pengaruh media sosial dan minimnya pengawasan orang tua.

Baca Juga :  Patroli Presisi Sisir Wilayah, Polres Metro Tangerang Kota Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Dini Hari


“Saat ini dinamika kejahatan sudah mulai melibatkan anak-anak. Ini menjadi perhatian kita bersama, terutama peran keluarga dalam pengawasan,” katanya.

Selain itu, dalam sesi dialog, warga juga menyampaikan kekhawatiran terkait penyalahgunaan narkoba serta maraknya praktik pinjaman online (pinjol) dan aksi debt collector yang dinilai meresahkan.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif berkoordinasi dengan aparat setempat.

“Terkait pinjol dan debt collector, kami sarankan dibuat SOP di tingkat RT/RW. Setiap pihak yang datang harus seizin pengurus lingkungan,” jelasnya.

Untuk pencegahan narkoba, masyarakat juga dipersilakan mengajukan permohonan penyuluhan kepada pihak kepolisian, baik melalui Polsek maupun satuan narkoba.

Baca Juga :  Polresta Mamuju Bongkar Praktik Ilegal BBM Subsidi, Lima Kendaraan Modifikasi Diamankan


Dalam kesempatan itu, Eko juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat jika terjadi gangguan kamtibmas.

Kegiatan yang berlangsung hangat dan interaktif tersebut diakhiri dengan pembagian paket sembako kepada warga serta sesi foto bersama.

Program Ngopi Kamtibmas sendiri menjadi bagian dari implementasi program “Jaga Jakarta Plus” yang menekankan pentingnya menjaga lingkungan, warga, aturan, dan amanah secara bersama-sama.

Dengan pendekatan dialogis ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan wilayah tetap kondusif.

(Deri)

Berita Terkait

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Kosambi, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Sabu, Pria 26 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 8,22 Gram
Berbekal GPS, Tiga Pencuri Motor di Jatiuwung Ditangkap Polisi di Karawang
Polsek Teluknaga Ungkap Curanmor di Apartemen PIK 2, Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang, Sita Ratusan Ribu Tramadol dan Hexymer
Polisi Tangkap Buronan Curanmor yang Beraksi di Benda Tangerang, Pelaku merupakan DPO 2024
Polsek Cengkareng Bongkar Peredaran Obat Keras Daftar G Berkedok Warung Kopi
Polsek Cengkareng Tangkap seorang Pria Pengedar Sabu di Kapuk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:34

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal di Kosambi, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Juli 2026 - 22:11

Polsek Sepatan Bongkar Peredaran Sabu, Pria 26 Tahun Ditangkap dengan Barang Bukti 8,22 Gram

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:37

Berbekal GPS, Tiga Pencuri Motor di Jatiuwung Ditangkap Polisi di Karawang

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:40

Polsek Teluknaga Ungkap Curanmor di Apartemen PIK 2, Pelaku Ditangkap

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:43

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang, Sita Ratusan Ribu Tramadol dan Hexymer

Berita Terbaru

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya(Dok.Istimewa)

Berita

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:06