Polsek Teluknaga Ungkap Kasus Pencurian Alumunium di Kosambi, Tiga Pelaku Diamankan

Rabu, 8 April 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk berisik ratusan batangan alumunium curian yang diamankan Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota

Truk berisik ratusan batangan alumunium curian yang diamankan Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota

TANGERANG, Detikfaktual.com – Unit Reskrim Polsek Teluknaga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa ratusan batang alumunium dan satu unit truk.

Kapolsek Teluknaga IPTU Kevin Hotlando menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/82/IV/2026 yang diterima pada 4 April 2026. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di PT Wanindo Prima, Jalan Raya Perancis, Desa Kosambi Timur.

“Kasus ini berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Teluknaga yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Achmad Naufal Fathurrahman bersama tim opsnal,” ujar Kevin.

Peristiwa tersebut pertama kali terungkap setelah pelapor menerima informasi dari pihak perusahaan terkait aktivitas mencurigakan yang terekam kamera CCTV. Dalam rekaman itu, terlihat sejumlah orang tak dikenal tengah mengangkut batangan alumunium ke dalam sebuah mobil truk.

Baca Juga :  Petisi Ahli Siapkan 1.000 Pengacara Bela Polri Terkait Gugatan CLS Kasus Ijazah Jokowi

Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor bersama saksi mendatangi lokasi kejadian. Saat tiba di area perusahaan, gerbang ditemukan dalam kondisi terkunci dari dalam dan petugas keamanan tidak berada di tempat.

Setelah berhasil masuk ke dalam area, pelapor dan saksi mendapati satu unit truk yang tidak dikenal serta tiga orang pria yang berada di lokasi. Ketiganya kemudian diamankan setelah mengakui telah mengambil barang berupa alumunium milik perusahaan.

“Para pelaku mengaku melakukan pencurian bersama seorang oknum sekuriti yang saat ini masih dalam pencarian,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial PS, RA, dan SB. Selain itu, turut disita barang bukti berupa 128 batang alumunium, rekaman CCTV, dokumen audit internal perusahaan, serta satu unit mobil truk berwarna merah.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp81,7 juta.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas setiap tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Iran Tolak Gencatan Senjata 48 Jam dari AS, Konflik Kian Memanas

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Teluknaga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam KUHP dan terancam hukuman pidana penjara.

(Derry)

Berita Terkait

Longsor Tutup Total Jalan Cadas Pangeran Sumedang
Polres Way Kanan Terbitkan DPO Andi Ikroni, Kasus Kekerasan Anak
Andrie Yunus Aktivis KontraS Vokal Kritik RUU TNI Disiram Air Keras, Kombespol Manang dan Publik Kecam Pelaku
Beredar Surat Minta THR dari Satlantas Polres Tanjung Priok, Kapolres Bilang Gini
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 93 Arah Jakarta, 2 Orang Tewas
Polisi Tes Urine Terhadap Pengemudi Kendaraan Cayla yang Melawan Arus di Gunung Sahari
Diduga Gegara Bakar Sampah, 9 Lapak Barang Bekas dan 3 Mobil Hangus Terbakar
Gegara Ditinggal Saat Memasak, 10 Warung Hangus Terbakar di Kalideres

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 23:26 WIB

Longsor Tutup Total Jalan Cadas Pangeran Sumedang

Jumat, 3 April 2026 - 12:23 WIB

Polres Way Kanan Terbitkan DPO Andi Ikroni, Kasus Kekerasan Anak

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:25 WIB

Andrie Yunus Aktivis KontraS Vokal Kritik RUU TNI Disiram Air Keras, Kombespol Manang dan Publik Kecam Pelaku

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:42 WIB

Beredar Surat Minta THR dari Satlantas Polres Tanjung Priok, Kapolres Bilang Gini

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:55 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 93 Arah Jakarta, 2 Orang Tewas

Berita Terbaru

Foto tangkapan layar longsor dicadas pangeran

Peristiwa

Longsor Tutup Total Jalan Cadas Pangeran Sumedang

Rabu, 8 Apr 2026 - 23:26 WIB