Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor Lintas Wilayah yang Beraksi di 30 TKP

Minggu, 12 April 2026 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG,Detikfaktual.com – Aksi licin pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah akhirnya terhenti. Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil mengungkap kasus pencurian dengan berbagai modus yang telah terjadi di puluhan lokasi, Sabtu (11/04/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku, yakni pelaku utama berinisial MS alias Boby dan seorang penadah berinisial TA alias Bokir. Dari hasil pemeriksaan, pelaku di ketahui telah beraksi di sedikitnya 30 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tangerang Raya hingga Jakarta Barat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya kasus curanmor.

“Pelaku ini tergolong aktif dan cukup licin, karena telah melakukan aksinya di kurang lebih 30 TKP dengan berbagai modus. Mulai dari meminjam kendaraan korban hingga berpura-pura menawarkan pekerjaan,” ujar Jauhari dalam keterangannya.

Baca Juga :  Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad Bandung


Menurutnya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan membangun kepercayaan, baik melalui pertemanan langsung maupun lewat media sosial. Setelah berhasil menguasai kendaraan, pelaku kemudian menjualnya kepada penadah dengan harga jauh di bawah pasaran.

“Modusnya beragam, ada yang berpura-pura meminjam motor untuk membeli sesuatu, ada juga yang berkenalan melalui media sosial dan mengiming-imingi pekerjaan. Setelah itu kendaraan di bawa kabur dan di jual,” jelasnya.

Peran Penadah dalam Sindikat Curanmor


Polisi juga mengungkap bahwa kendaraan hasil kejahatan tersebut di jual kepada penadah yang telah bekerja sama dengan pelaku. Bahkan, penadah di duga turut mendorong aksi kejahatan dengan memberikan uang operasional serta mengatur skenario penjualan.

sejumlah barang bukti yang di amankan, di antaranya beberapa unit sepeda motor berbagai jenis (Polres Metro Tangerang Kota)


Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit sepeda motor berbagai jenis, satu unit mobil, pelat nomor kendaraan, serta telepon genggam yang di gunakan untuk berkomunikasi.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Ciptakan Generasi Cerdas dengan Program Police Go To School

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pelaku tambahan.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya, termasuk pihak-pihak yang turut membantu penjualan kendaraan hasil kejahatan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal secara dekat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, jangan mudah percaya, dan segera laporkan ke polisi jika menemukan hal mencurigakan. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah di amankan di Polres Metro Tangerang Kota dengan sangkaan pasal berlapis dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh jaringan serta mengembalikan barang bukti kepada para korban.


(Derry)

Berita Terkait

Transaksi Sabu Digagalkan, Polres Metro Tangerang Kota Sita Sebelas Paket Siap Edar
Tim Presisi Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Dugaan Aksi Curanmor, 3 Pria Diciduk Bawa Kunci T
Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Karang Tengah, Pelaku Sembunyikan Motor Curian di Rumah Kosong
Bareskrim Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal di Tiga Lokasi 
Reskrim Teluknaga Bekuk Pelaku Curanmor yang beroperasi di Apartemen Tokyo Riverside PIK 2
Ngamen Sambil Ngincar Motor, Residivis Curanmor di Cipondoh Kembali Ditangkap Polisi
Dua Maling Motor Ditangkap saat Razia Dini Hari di Pinang, Polisi Sita Kunci Letter T dan Motor Curian
Modus Pakai Hijab, Pencuri Mobil di Pinang Dibekuk Polisi

Komentar

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:33 WIB

Transaksi Sabu Digagalkan, Polres Metro Tangerang Kota Sita Sebelas Paket Siap Edar

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:52 WIB

Tim Presisi Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Dugaan Aksi Curanmor, 3 Pria Diciduk Bawa Kunci T

Senin, 6 Juli 2026 - 08:50 WIB

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Karang Tengah, Pelaku Sembunyikan Motor Curian di Rumah Kosong

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:08 WIB

Bareskrim Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal di Tiga Lokasi 

Senin, 29 Juni 2026 - 08:25 WIB

Reskrim Teluknaga Bekuk Pelaku Curanmor yang beroperasi di Apartemen Tokyo Riverside PIK 2

Berita Terbaru