Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Puluhan Ton Bawang dan Cabai

Minggu, 19 April 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

petugas kepolisian menyita total 23.146 kilogram atau 23,146 ton bawang dan cabai kering dari dua lokasi,(Dok.Humas Polri)

petugas kepolisian menyita total 23.146 kilogram atau 23,146 ton bawang dan cabai kering dari dua lokasi,(Dok.Humas Polri)

JAKARTA, Detikfaktual.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan komoditas pangan di Pontianak. Dalam operasi tersebut, petugas menyita total 23.146 kilogram atau 23,146 ton bawang dan cabai kering dari dua lokasi.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Senin, 13 April 2026 sebagai tindak lanjut arahan Presiden kepada Kapolri. Penegakan hukum ini dilakukan untuk menindak tegas praktik yang merugikan keuangan negara termasuk penyelundupan komoditas pangan.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penindakan berada di wilayah Pontianak Selatan, Kalimantan Barat. Lokasi tersebut berada di Jalan Budi Karya No. 5 serta kompleks Pontianak Square di Kelurahan Benuamelayu Darat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Ade Safri Simanjuntak mengatakan dari lokasi pertama petugas menemukan berbagai jenis bawang. Komoditas tersebut meliputi bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning dengan total 10.350 kilogram.

“Dari lokasi pertama ditemukan bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai kuning dengan total 10.350 kilogram. Jumlah tersebut setara dengan 10,35 ton komoditas pangan,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Jakarta, Minggu, (19/4/2026).

Sementara itu, dari lokasi kedua petugas menemukan tambahan komoditas pangan dalam jumlah besar. Komoditas tersebut meliputi bawang merah, bawang putih, bawang bombai merah berry, cabai kering, dan bawang bombai kuning.

“Di lokasi kedua ditemukan berbagai komoditas pangan dengan total 12.796 kilogram. Jumlah tersebut setara dengan 12,796 ton dari berbagai jenis bawang dan cabai kering,” katanya.

Baca Juga :  Pengamanan Ibadah Wafat Yesus Kristus, Polres Tangkot Pastikan Berjalan Kondusif


Secara keseluruhan, total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan mencapai 23.146 kilogram. Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai jenis bawang dan cabai kering yang dikemas dalam ratusan karung.

“Total komoditas pangan hasil impor ilegal yang ditemukan sejumlah 23.146 kilogram. Atau setara dengan 23,146 ton dari dua lokasi berbeda,” ujarnya.

Rincian barang bukti meliputi bawang merah sebanyak 118 karung dengan berat 2.124 kilogram. Selain itu, bawang putih sebanyak 457 karung dengan total 9.140 kilogram serta bawang bombai kuning 399 karung seberat 7.980 kilogram.

Barang bukti lainnya berupa bawang bombai merah berry sebanyak 188 karung dengan berat 1.692 kilogram. Selain itu, terdapat cabai kering sebanyak 221 karung dengan total berat mencapai 2.210 kilogram.

Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pemilik ruko dan gudang, komoditas tersebut berasal dari berbagai negara. Bawang merah berasal dari Thailand, bawang putih dari China, serta bawang bombai dari Belanda dan India.

Baca Juga :  Iran Tolak Gencatan Senjata 48 Jam dari AS, Konflik Kian Memanas


“Penyelundupan komoditas pangan tersebut diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui Malaysia. Khususnya menuju Provinsi Kalimantan Barat sebagai jalur distribusi awal,” katanya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain. Tim juga mengidentifikasi kemungkinan adanya gudang penyimpanan tambahan yang digunakan oleh pelaku di wilayah tersebut.

“Tim sedang mengidentifikasi gudang atau tempat penyimpanan komoditas pangan ilegal lainnya. Saat ini terdapat tiga lokasi yang masih dalam pemantauan tim penyidik,” ujarnya.*

(rd)

Berita Terkait

Langgar Perda, Puluhan Lapak PKL di Bantaran Kali Cengkareng Drain Ditertibkan
Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Ukuneri Puncak Jaya
Pasokan Energi Nasional Dipastikan Aman Meski Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz
Pemerintah Tetapkan Jadwal Perjalanan Haji 1447 H/2026 M
Petugas Gabungan Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar Cipkon
Viral! Pria Hadang Truk di Ringroad Cengkareng, Warganet Soroti Lemahnya Penegakan Hukum
Kemenkum RI: Hari Bumi Jadi Momentum Perkuat Regulasi dan Kepatuhan Lingkungan
BAZNAS Jakbar Bedah Rumah Warga Kapuk, Lurah Arief Menyampaikan Apresiasi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:16 WIB

Langgar Perda, Puluhan Lapak PKL di Bantaran Kali Cengkareng Drain Ditertibkan

Kamis, 23 April 2026 - 10:01 WIB

Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Ukuneri Puncak Jaya

Kamis, 23 April 2026 - 08:03 WIB

Pasokan Energi Nasional Dipastikan Aman Meski Dua Kapal Pertamina Tertahan di Selat Hormuz

Kamis, 23 April 2026 - 06:31 WIB

Pemerintah Tetapkan Jadwal Perjalanan Haji 1447 H/2026 M

Kamis, 23 April 2026 - 01:05 WIB

Petugas Gabungan Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Besar Cipkon

Berita Terbaru

Pemerintah Tetapkan Jadwal Perjalanan Haji 1447 H/2026 M. Rencana ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari keberangkatan, pelaksanaan ibadah, hingga pemulangan ke Tanah Air.

Berita

Pemerintah Tetapkan Jadwal Perjalanan Haji 1447 H/2026 M

Kamis, 23 Apr 2026 - 06:31 WIB