Jakarta, Detikfaktual.com – Kementerian Hukum (Kemenkum RI) mengucapkan selamat Hari Bumi yang diperingati setiap 22 April. Momentum ini dimanfaatkan untuk mengingatkan pentingnya peran hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Melalui akun X resminya, Kemenkum menegaskan bahwa upaya pelestarian lingkungan tidak dapat dilepaskan dari keberadaan regulasi yang kuat. Menjaga bumi adalah tanggung jawab bersama
“Hari Bumi bukan cuma soal lingkungan, tapi juga aturan yang melindunginya. Menjaga bumi adalah tanggung jawab kita bersama,” tulis Kemenkum, Rabu (22/4/2026).
Kemenkum menilai, kesadaran hukum merupakan kunci utama dalam menciptakan keberlanjutan lingkungan. Tanpa adanya kepatuhan terhadap regulasi, berbagai program dan kebijakan pelestarian berisiko tidak berjalan secara optimal.
Selain itu, Kemenkum juga berharap Hari Bumi bukan sekadar menjadi seremoni tahunan. Menurutnya momen ini harus dimaknai sebagai ajakan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga lingkungan melalui kepatuhan hukum.
Kemenkum juga mendorong seluruh elemen masyarakat meningkatkan kesadaran dan ketaatan terhadap aturan yang berlaku. Fokus utama pada regulasi perlindungan lingkungan hidup yang semakin penting.
Upaya ini dinilai krusial karena tantangan kerusakan lingkungan semakin kompleks dan membutuhkan respons bersama yang konsisten.
“Semoga dengan kesadaran dan ketaatan hukum, bumi tetap lestari demi masa depan yang lebih baik,” tutupnya.
(Rwn)









