Jejak Rekening Mencurigakan, Polisi Tangkap Aliran Dana Bandar Narkoba Ko Erwin

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi (Dok.BNN)

Gambar ilustrasi (Dok.BNN)

JAKARTA, Detikfaktual.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang tersangka dari pengembangan kasus bandar Erwin Iskandar Alias Ko Erwin. Tersangka tersebut adalah Muhammad Jainun.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan Jainun ditangkap di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (17/2/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Eko menjelaskan penangkapan dilakukan setelah penyidik menganalisis aliran keuangan dan menemukan rekening penampungan yang diduga berasal dari hasil transaksi penjualan narkoba atas nama tersangka.

“Saat ditangkap, tersangka mengaku awalnya dihubungi seseorang berinisial HB yang berdomisili di Malaysia untuk membuat rekening, m-banking, dan token, kemudian dikirim ke Malaysia,” kata Eko kepada wartawan, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga :  Sopir Truk Kesulitan Daftar Ulang QR Code BBM Subsidi, Pengajuan Selalu Ditolak hingga Diminta Unggah BPKB


Berdasarkan analisis rekening koran periode Desember 2018 hingga Januari 2026, polisi mencatat perputaran dana dalam rekening tersebut mencapai sekitar Rp211,2 miliar. Total dana masuk dan keluar masing-masing berkisar Rp105,6 miliar.


Selain itu, pada periode 2021 hingga 2025, nilai transaksi dalam rekening tersebut disebut bisa mencapai Rp3 miliar dalam satu bulan.

“Memasuki akhir 2025, terjadi peningkatan signifikan pada aliran dana. Sejumlah transaksi bernilai besar muncul, mencapai miliaran rupiah per transaksi,” ujar Eko.

Ia menambahkan, salah satu rekening tercatat melakukan atau menerima transaksi lebih dari Rp8 miliar, dengan sejumlah transaksi lain berada di kisaran Rp3 miliar hingga Rp6 miliar.

Baca Juga :  Pengunjung Pantai Anyer Membeludak, Sistem One Way di Terapkan


(Rwn)

Berita Terkait

Sengketa 45 Tahun, Ahli Waris Ancam Tutup Total Jalan Tanggul Timur Kapuk
Dishub Jabar Ancam Pidana Perusahaan Truk ODOL
PBNU Matangkan Persiapan Muktamar 2026, Panitia Kecil Resmi Dibentuk
Viral! Dugaan Aksi Penyiraman Air Keras di Cengkareng
Dor Dor Suara Tembakan, Trump di Evakuasi Saat Makan Malam White House
Argento Resmi Pimpin Golkar Pesisir Barat Lewat Musda III, Gelam Turut Digalakkan
Cegah Kendaraan Besar Terjebak Penutupan Jalan, Kelurahan Kapuk Pasang Spanduk Informasi
Deri Darmawansah Resmi Diangkat sebagai Wakil Pemimpin Redaksi Detikfaktual

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 11:19 WIB

Sengketa 45 Tahun, Ahli Waris Ancam Tutup Total Jalan Tanggul Timur Kapuk

Senin, 27 April 2026 - 09:49 WIB

Dishub Jabar Ancam Pidana Perusahaan Truk ODOL

Minggu, 26 April 2026 - 21:49 WIB

PBNU Matangkan Persiapan Muktamar 2026, Panitia Kecil Resmi Dibentuk

Minggu, 26 April 2026 - 21:31 WIB

Viral! Dugaan Aksi Penyiraman Air Keras di Cengkareng

Minggu, 26 April 2026 - 17:16 WIB

Dor Dor Suara Tembakan, Trump di Evakuasi Saat Makan Malam White House

Berita Terbaru

Dishub Jawa Barat akan tindak tegas terhadap angkutan Over Dimension Over Load (ODOL). Pemilik truk pelanggar terancam sanksi pidana

Berita

Dishub Jabar Ancam Pidana Perusahaan Truk ODOL

Senin, 27 Apr 2026 - 09:49 WIB

Tangkapan layar video viral (IG.@Wargajakbar)

Berita

Viral! Dugaan Aksi Penyiraman Air Keras di Cengkareng

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:31 WIB