JAKARTA,Detikfaktual.com – Dalam rangka bulan tertib trotoar puluhan personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Dishub Jakarta Barat, serta unsur TNI dan Polri menggelar penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL), Reklame dan parkir liar di kawasan Kebon Jeruk, Rabu (29/4/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan puluhan gerobak yang beroperasi di atas trotoar, serta umbul-umbul dan reklame yang tidak memiliki izin atau membayar pajak.
Komandan Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Pelita Andriani, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran dalam kegiatan tersebut.
“Hasilnya, ada beberapa gerobak serta umbul-umbul atau reklame dari perusahaan yang tidak membayar pajak, itu kita tertibkan,” ujar Pelita.
Selain itu, petugas juga menjaring sebanyak 97 unit kendaraan roda dua melalui Operasi Cabut Pentil (OCP) yang dilakukan oleh Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Kebon Jeruk.
Pelita menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kebon Jeruk.
“Kita tertibkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan wilayah Kebon Jeruk,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya dalam mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki.
“Kami mengajak masyarakat untuk tertib dan tidak menggunakan trotoar selain untuk pejalan kaki,” tegasnya.
(Rwn)









