Seskab Teddy Tegaskan Produk Amerika Wajib Bersertifikat Halal

Senin, 23 Februari 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretariat Kabinet Teddy Bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Washington D.C., pada Jumat, 20 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres/Kris
(Foto.Sekretariat kabinet)

Sekretariat Kabinet Teddy Bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Washington D.C., pada Jumat, 20 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres/Kris (Foto.Sekretariat kabinet)

Washington,Detikfaktual.com — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa informasi yang menyebut produk Amerika Serikat dapat masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal adalah tidak benar. Hal tersebut disampaikan Seskab Teddy dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 22 Februari 2026.

“Ada yang bilang kalau produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal? Jadi singkatnya begini: Itu tidak benar,” tulis Seskab Teddy.

Pemerintah memastikan bahwa seluruh produk yang wajib bersertifikasi halal tetap harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Produk yang wajib bersertifikasi pasti harus ada label halalnya, baik dari badan halal di AS maupun badan halal di Indonesia,” jelas Seskab.

Lebih lanjut, Seskab menjelaskan bahwa di Amerika Serikat, lembaga sertifikasi halal yang diakui antara lain Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA). Sementara di Indonesia, sertifikasi halal dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Baca Juga :  Pesan Prabowo ke Guru dan Siswa: Perkuat Karakter, Hadapi Era Teknologi

 

Selain itu, produk kosmetik dan alat kesehatan tetap wajib memperoleh izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum dapat dipasarkan di Indonesia.

Seskab juga menegaskan bahwa badan halal Indonesia dan Amerika Serikat telah memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA), yaitu perjanjian internasional penyetaraan sertifikasi halal dalam kerja sama global. Dengan adanya MRA tersebut, pengakuan sertifikasi dilakukan secara terstandar dan tetap berada dalam kerangka regulasi nasional.

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan perdagangan Indonesia-AS tidak menghapus kewajiban pemenuhan standar nasional, termasuk ketentuan halal dan perlindungan konsumen.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak benar serta memastikan setiap informasi diperoleh dari sumber resmi.*

(presiden.go.id/red)

Baca Juga :  Sedimen Lumpur di Kali Cengkareng Drain Kian Tinggi, Warga Kapuk Berharap Dilakukan Pengerukan

Berita Terkait

Gegara Sedot Bensin ke Drigen Sambil Merokok Angkot Terbakar di Kapuk Raya
Pascabencana, Pemerintah Anggarkan Rp100 Triliun hingga 2028
Menteri HAM Pigai Larang Polisi Tembak Begal, Hotman Paris: Apa Anda Cocok jadi Menteri?
Komisi III DPR RI Dukung Polri Tindak Tegas Pelaku Begal
Ulama Ancam Serang Kota Isreal dan Ibu Kota Negara Teluk Persia
Peserta UKW Angkatan ke-65 Ikuti Pembekalan Profesionalisme Wartawan di Jakarta Pusat
Koalisi Pengemudi Logistik Gelar Safari Aspirasi, Pihak Kantor Staf Presiden Siap Kawal hingga Tingkat Eksekutif
Forkopimko Jakbar Gelar “Ngopi” Kamtibmas, Perkuat Sinergi Antar Istansi

Komentar

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:41 WIB

Gegara Sedot Bensin ke Drigen Sambil Merokok Angkot Terbakar di Kapuk Raya

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:04 WIB

Menteri HAM Pigai Larang Polisi Tembak Begal, Hotman Paris: Apa Anda Cocok jadi Menteri?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:33 WIB

Komisi III DPR RI Dukung Polri Tindak Tegas Pelaku Begal

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:38 WIB

Ulama Ancam Serang Kota Isreal dan Ibu Kota Negara Teluk Persia

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:14 WIB

Peserta UKW Angkatan ke-65 Ikuti Pembekalan Profesionalisme Wartawan di Jakarta Pusat

Berita Terbaru

Foto Istimewa Presiden Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja di Bandung

Nasional

Prabowo Disambut Antusias Warga Saat Kunjungan Kerja di Bandung

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:18 WIB

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari para pelaku saat melakukan pembacokan brutal terhadap dua pemuda di kawasan Fly Over Taman Cibodas, Jatiuwung, Kota Tangerang, Jumat (22/5/2026). Dok.istw

Peristiwa

Polisi Tangkap Geng Motor Pelaku Pembacokan di Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 - 22:24 WIB