Markas Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Digerebek, Ratusan WNA Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa personel Brimob jaga ketat penggerebekan Judol di Perkantoran Hayam Wuruk

Foto Istimewa personel Brimob jaga ketat penggerebekan Judol di Perkantoran Hayam Wuruk

JAKARTA, Detikfaktual.com – Perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, dijaga ketat oleh sejumlah personel Brimob pada Sabtu (9/5/2026). Penjagaan dilakukan menyusul penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri terkait dugaan aktivitas Judi Online (Judol) di gedung tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam penggerebekan itu terdapat ratusan warga negara asing (WNA) yang berada di dalam gedung perkantoran Hayam Wuruk. Mereka berasal dari sejumlah negara seperti Thailand, Vietnam, China, Myanmar, Korea, dan Malaysia.

Baca Juga :  Menhan RI Tekankan Integritas ASN dan Semangat Kebhinekaan dalam Latsarmil Komcad

Para WNA tersebut diduga terlibat dalam sindikat jaringan judi online internasional yang beroperasi di lokasi tersebut.

Sejumlah personel Brimob tampak melakukan pengamanan di sekitar gedung perkantoran yang digunakan untuk aktivitas judol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi adanya penggerebekan tersebut.

“Iya benar. Lagi penindakan jaringan internasional dan dilakukan pengamanan dari Brimob Polda Metro Jaya,” kata Kombes Pol Budi Hermanto, dikutip dari kumparan, Sabtu (9/5/2026).

Baca Juga :  Pedagang Hewan Kurban di Jaksel Dilarang gunakan fasos-fasum untuk Berjualan

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkapkan lebih lanjut terkait jumlah orang yang diamankan maupun peran para WNA dalam kasus tersebut.

“Kami meminta masyarakat untuk bersabar. Saat ini tim masih bekerja secara teknis untuk membedah jaringan ini hingga ke akarnya. Rilis lengkap mengenai pengungkapan kasus ini akan segera kami sampaikan segera setelah proses penyelidikan awal dianggap cukup,” tambahnya.

(Rwn)

 

Berita Terkait

Pedagang Hewan Kurban di Jaksel Dilarang gunakan fasos-fasum untuk Berjualan
Cegah PKL kembali, PPSU Kembangan Utara Tata Bantaran Kali Cengkareng Drain dengan Menanam Tanaman Hias
Diaspora Indonesia Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo di Cebu
Kapolri: Reskrim Harus ciptakan Rasa Aman pada Masyarakat
THM 126 Tetap Buka Meski Izin Belum Jelas, DPRD Kabupaten Tangerang Dinilai Tak Tegas
Proyek Bangunan di Kapuk Diduga Serobot Fasum Menuai Sorotan Publik
Bangli Bermunculan di Utan Jati diduga akan jadi Bangunan Permanen
Kapolri Terima Penghargaan Adhi Bhakti Senapati dari BSSN

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:18 WIB

Markas Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Digerebek, Ratusan WNA Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:24 WIB

Pedagang Hewan Kurban di Jaksel Dilarang gunakan fasos-fasum untuk Berjualan

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:44 WIB

Cegah PKL kembali, PPSU Kembangan Utara Tata Bantaran Kali Cengkareng Drain dengan Menanam Tanaman Hias

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:42 WIB

Diaspora Indonesia Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo di Cebu

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kapolri: Reskrim Harus ciptakan Rasa Aman pada Masyarakat

Berita Terbaru

Rakernis Reskrim 2026, Kapolri Tekankan Profesionalisme dan Penegakan Hukum Humanis

Berita

Kapolri: Reskrim Harus ciptakan Rasa Aman pada Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:20 WIB