Ditjen Hubdat Fokus Tangani ODOL, Gandeng Polri Perkuat Integrasi Data Kendaraan Barang

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi kendaraan Truk ODOL

Foto ilustrasi kendaraan Truk ODOL

JAKARTA, Detikfaktual.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan terus memfokuskan penanganan kendaraan over dimension dan overloading (ODOL) melalui sejumlah langkah strategis. Salah satunya dengan memperkuat kolaborasi bersama Polri dalam integrasi data kendaraan angkutan barang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan mengatakan, penguatan integrasi data dinilai penting lantaran saat ini terdapat perbedaan data kendaraan angkutan barang yang cukup signifikan, mencapai 3,8 juta kendaraan.

“Berbagai upaya mulai dilakukan, termasuk kolaborasi dengan Polri untuk penguatan integrasi data kendaraan angkutan barang yang perbedaannya begitu jauh, yakni 3,8 juta,” kata Aan Suhanan melalui akun Instagram Ditjend Hubdat (6/5/2026)

Baca Juga :  Deri Darmawansah Resmi Diangkat sebagai Wakil Pemimpin Redaksi Detikfaktual

Menurutnya, selisih data tersebut menimbulkan persoalan serius karena sebagian kendaraan belum memiliki kejelasan dalam sistem pemerintah, baik terkait legalitas operasional maupun aspek kelaikan kendaraan.

“Saat ini, perbedaan kendaraan barang itu tidak jelas dalam sistem pemerintah terkait kelegalannya dan kelaikannya,” ujarnya.

Aan menegaskan, integrasi data antarinstansi diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang beroperasi di lapangan sehingga penanganan ODOL dapat dilakukan lebih efektif dan terukur.

Baca Juga :  Satgas Yonif 136/Tuah Sakti Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Ukuneri Puncak Jaya

“Oleh karena itu, dengan adanya penguatan integrasi data ini dapat membantu pengawasan, sehingga harapan Zero ODOL pada 2027 dapat terwujud,” tambahnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan target Zero ODOL pada tahun 2027. Pemerintah menilai persoalan ODOL tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran aturan lalu lintas, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan, efisiensi biaya logistik, hingga perlindungan infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan bermuatan berlebih.

(An)

Berita Terkait

Sudis Tamhut Lakukan Penopingan di Jalan Kali Baru Timur, SDA Segara Keruk Kali Cengkareng Drain
Logo HUT Ke-81 RI Resmi Diumumkan, Karya Desainer Asal Padang
Jokowi di Rakorda PSI: Kader Partai harus ada Ditengah Masyarakat bukan hanya mendekati Pemilu
Ketegangan Selat Hormuz Kembali Memanas usai Kapal Kargo Diberondong di Pantai Oman
Hendra Primitif Sentil Pejabat: Jangan Minta Rakyat Taat Hukum Jika Sendiri Kebal Aturan
Soal Perizinan Penurunan TC di Jaksel Disorot, Kasatlantas Jaktim: Sudah Koordinasi dengan Jakarta Selatan
Ketum Lesim: Kinerja Hendri Hermawan Layak Diapresiasi, Program Balai Warga Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Langgar Perbup, Truk Tanah Berkeliaran di Kabupaten Tangerang

Komentar

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:30 WIB

Sudis Tamhut Lakukan Penopingan di Jalan Kali Baru Timur, SDA Segara Keruk Kali Cengkareng Drain

Senin, 29 Juni 2026 - 22:35 WIB

Logo HUT Ke-81 RI Resmi Diumumkan, Karya Desainer Asal Padang

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:59 WIB

Jokowi di Rakorda PSI: Kader Partai harus ada Ditengah Masyarakat bukan hanya mendekati Pemilu

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:31 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Kembali Memanas usai Kapal Kargo Diberondong di Pantai Oman

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:31 WIB

Hendra Primitif Sentil Pejabat: Jangan Minta Rakyat Taat Hukum Jika Sendiri Kebal Aturan

Berita Terbaru

Peristiwa

Lurah Kapuk Arief Pasang Badan Tangani Anak Diduga Gizi Buruk

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:20 WIB