APPN Ancam Gerakkan Massa Nasional Jika Keluhan Pengemudi Diabaikan hingga Juli 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pernyataan tegas Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN) mengancam menggelar aksi massa lebih besar apabila pemerintah tidak membuka ruang dialog resmi hingga Juli 2026

Pernyataan tegas Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN) mengancam menggelar aksi massa lebih besar apabila pemerintah tidak membuka ruang dialog resmi hingga Juli 2026

JAKARTA, Detikfaktual.com – Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN) secara resmi menyatakan sikap tegas terhadap berbagai persoalan regulasi di sektor transportasi logistik yang dinilai semakin memberatkan para pengemudi di lapangan.

APPN menegaskan, apabila pemerintah pusat tidak segera membuka ruang dialog resmi hingga Juli 2026, organisasi tersebut akan menggerakkan aksi massa dalam skala yang lebih besar di berbagai daerah.

Ketua APPN, Vallery atau yang akrab disapa Inces, menyebut kondisi para pengemudi saat ini telah berada di titik memprihatinkan akibat kebijakan yang dinilai tumpang tindih serta minim perlindungan terhadap pekerja transportasi.

“Selama ini kami bekerja siang malam memastikan kebutuhan masyarakat tetap berjalan, tetapi kebijakan yang lahir justru makin membebani pengemudi. Kami tidak butuh janji, kami butuh ruang dialog yang nyata untuk mencari solusi bersama,” ujar Inces dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Peduli Bersama Ojol di Teluknaga

Dalam pernyataannya, APPN menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah.

Pertama, APPN mendesak penghapusan sistem barcode BBM bersubsidi bagi armada angkutan. Menurut mereka, sistem tersebut kerap menimbulkan kendala teknis di lapangan, memicu antrean panjang di SPBU, serta membuka celah praktik pungutan liar yang berdampak terhadap distribusi logistik nasional.

Kedua, APPN meminta kejelasan regulasi terkait ODOL (Over Dimension Over Loading). Organisasi tersebut menilai implementasi aturan ODOL selama ini masih tebang pilih dan lebih banyak membebankan sanksi kepada pengemudi di lapangan dibanding pihak perusahaan maupun pemilik barang.

APPN meminta pemerintah menghadirkan regulasi yang adil, terukur, dan solutif, bukan sekadar penindakan di jalan raya.

Ketiga, APPN menyoroti minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dan keselamatan pengemudi. Mereka meminta pemerintah mengakui profesi pengemudi sebagai bagian penting dari rantai distribusi ekonomi nasional yang berhak mendapatkan perlindungan hukum, jaminan sosial, dan standar upah yang layak.

Baca Juga :  Rugi 500 Juta Pedagang Sayur keliling Digugat

APPN juga memberikan tenggat waktu kepada pemerintah dan pihak terkait untuk segera menjadwalkan pertemuan formal sebelum Juli 2026.

“Jika sampai batas waktu tersebut pemerintah tetap menutup mata dan telinga, jangan salahkan kami jika jalanan akan dipenuhi ribuan armada. Ini bukan gertakan, tetapi bentuk kekecewaan dari para pengemudi yang selama ini merasa diabaikan,” tegas Inces.

Selain itu, APPN mengimbau seluruh elemen pengemudi di berbagai daerah agar tetap solid dan satu komando dalam menyikapi perkembangan situasi ke depan, termasuk apabila aksi nasional akhirnya digelar.

(Rd)

Berita Terkait

Sudis Tamhut Lakukan Penopingan di Jalan Kali Baru Timur, SDA Segara Keruk Kali Cengkareng Drain
Logo HUT Ke-81 RI Resmi Diumumkan, Karya Desainer Asal Padang
Jokowi di Rakorda PSI: Kader Partai harus ada Ditengah Masyarakat bukan hanya mendekati Pemilu
Ketegangan Selat Hormuz Kembali Memanas usai Kapal Kargo Diberondong di Pantai Oman
Hendra Primitif Sentil Pejabat: Jangan Minta Rakyat Taat Hukum Jika Sendiri Kebal Aturan
Soal Perizinan Penurunan TC di Jaksel Disorot, Kasatlantas Jaktim: Sudah Koordinasi dengan Jakarta Selatan
Ketum Lesim: Kinerja Hendri Hermawan Layak Diapresiasi, Program Balai Warga Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Langgar Perbup, Truk Tanah Berkeliaran di Kabupaten Tangerang

Komentar

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:30 WIB

Sudis Tamhut Lakukan Penopingan di Jalan Kali Baru Timur, SDA Segara Keruk Kali Cengkareng Drain

Senin, 29 Juni 2026 - 22:35 WIB

Logo HUT Ke-81 RI Resmi Diumumkan, Karya Desainer Asal Padang

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:59 WIB

Jokowi di Rakorda PSI: Kader Partai harus ada Ditengah Masyarakat bukan hanya mendekati Pemilu

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:31 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Kembali Memanas usai Kapal Kargo Diberondong di Pantai Oman

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:31 WIB

Hendra Primitif Sentil Pejabat: Jangan Minta Rakyat Taat Hukum Jika Sendiri Kebal Aturan

Berita Terbaru

Peristiwa

Lurah Kapuk Arief Pasang Badan Tangani Anak Diduga Gizi Buruk

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:20 WIB