Rugi 500 Juta Pedagang Sayur keliling Digugat

Jumat, 7 Februari 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKFAKTUAL-Merasa rugi 500 juta pedagang sayur keliling digugat ke pengadilan negeri Magetan oleh pedagang sayur yang punya kios

Sidang gugatan Antarapenggugat dan tergugat berjalan di PN magetan ,Merasa tak terima para pedagang sayur keliling yang merupakan sesama tukang sayur keliling geruduk dan berorasi sebagai aksi dukungan terhadap temannya agar segera mencabut gugatan yang ditujukan kepada beberapa rekan sejawat di Pengadilan Negeri Magetan, Rabu (5/2/2025), pukul 09.00 WIB. Gugatan yang diajukan menyangkut aktivitas pedagang sayur keliling yang dianggap merugikan usaha sekitar.

Baca Juga :  Ragunan Hadirkan Wisata Malam Mulai 11 Oktober 2025

Dalam sidang mediasi yang berlangsung di PN Magetan, Juru Bicara PN Magetan, Dedi Alparesi, menjelaskan bahwa majelis hakim yang dipimpin Wakil Ketua PN Magetan, Candra, beserta anggota C Sarwono Munte dan Nisa Durrifandi, telah menunjuk seorang untuk menyelesaikan masalah.

Bitner mengeklaim bahwa kerugian yang dialaminya mencapai Rp500 juta karena tokonya sepi.

Baca Juga :  Joko Widodo Memuji kinerja Presiden Prabowo

Kuasa hukum dari dua pedagang sayur keliling yang tergugat, Heru Riyadi Wasto mengungkap, penggugat meminta ganti rugi sebesar Rp10 juta.

Penggugat beralasan, toko kelontong miliknya menjadi sepi akibat keberadaan pedagang sayur keliling.

“Yang disampaikan di mediasi tadi, penggugat minta ganti rugi Rp10 juta dengan alasan dirugikan karena keberadaan pedagang sayur keliling ini,” kata heru.

(*)

Berita Terkait

Kemenkum RI: Hari Bumi Jadi Momentum Perkuat Regulasi dan Kepatuhan Lingkungan
BAZNAS Jakbar Bedah Rumah Warga Kapuk, Lurah Arief Menyampaikan Apresiasi
Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, Lampaui Target Pemerintah
Polri Terima Hibah Lahan untuk Pembangunan Mako Brimob di Sulawesi Tenggara
Pertemuan di Istana, Prabowo dan Luhut Matangkan Kebijakan Ekonomi dan Investasi
Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya
Sepolwan Peringati Hari Kartini 2026, Teguhkan Integritas dan Profesionalisme Personel
Selvi Gibran: Perjuangan Kartini Harus Terus Dijaga dan Digaungkan di Era Modern

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:32 WIB

Kemenkum RI: Hari Bumi Jadi Momentum Perkuat Regulasi dan Kepatuhan Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 13:21 WIB

BAZNAS Jakbar Bedah Rumah Warga Kapuk, Lurah Arief Menyampaikan Apresiasi

Rabu, 22 April 2026 - 10:58 WIB

Realisasi Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, Lampaui Target Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 - 10:34 WIB

Polri Terima Hibah Lahan untuk Pembangunan Mako Brimob di Sulawesi Tenggara

Selasa, 21 April 2026 - 21:05 WIB

Pertemuan di Istana, Prabowo dan Luhut Matangkan Kebijakan Ekonomi dan Investasi

Berita Terbaru