Rugi 500 Juta Pedagang Sayur keliling Digugat

Jumat, 7 Februari 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKFAKTUAL-Merasa rugi 500 juta pedagang sayur keliling digugat ke pengadilan negeri Magetan oleh pedagang sayur yang punya kios

Sidang gugatan Antarapenggugat dan tergugat berjalan di PN magetan ,Merasa tak terima para pedagang sayur keliling yang merupakan sesama tukang sayur keliling geruduk dan berorasi sebagai aksi dukungan terhadap temannya agar segera mencabut gugatan yang ditujukan kepada beberapa rekan sejawat di Pengadilan Negeri Magetan, Rabu (5/2/2025), pukul 09.00 WIB. Gugatan yang diajukan menyangkut aktivitas pedagang sayur keliling yang dianggap merugikan usaha sekitar.

Baca Juga :  Hadiah May Day 2026 dari Presiden Prabowo untuk Buruh

Dalam sidang mediasi yang berlangsung di PN Magetan, Juru Bicara PN Magetan, Dedi Alparesi, menjelaskan bahwa majelis hakim yang dipimpin Wakil Ketua PN Magetan, Candra, beserta anggota C Sarwono Munte dan Nisa Durrifandi, telah menunjuk seorang untuk menyelesaikan masalah.

Bitner mengeklaim bahwa kerugian yang dialaminya mencapai Rp500 juta karena tokonya sepi.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Pelaku Pencuri Truk Colt Diesel di Tangerang, Dua Tersangka Masuk DPO

Kuasa hukum dari dua pedagang sayur keliling yang tergugat, Heru Riyadi Wasto mengungkap, penggugat meminta ganti rugi sebesar Rp10 juta.

Penggugat beralasan, toko kelontong miliknya menjadi sepi akibat keberadaan pedagang sayur keliling.

“Yang disampaikan di mediasi tadi, penggugat minta ganti rugi Rp10 juta dengan alasan dirugikan karena keberadaan pedagang sayur keliling ini,” kata heru.

(*)

Berita Terkait

Kerena Utang 30 Juta Pria di Tangerang Disekap 17 Jam, Kaki dan Tangan Diikat
Judul Berita Dadan Hindayana Sebut Jokowi Terlibat Korupsi MBG, Hoaks
Penyaluran Dana SPPG Dihentikan, BGN Tegaskan Hoaks
BGN Perkuat Tata Kelola dan Penajaman Sasaran Program MBG
1.400 Personel Polres Jakpus Amankan Pertandingan Fifa di SUGBK
Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Enam Motor Hasil Curian Diamankan
Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Penindakan ETLE Jadi Prioritas
Truk Bermuatan Besi Terperosok ke Got di Kapuk, Sopir Mengaku Mengantuk

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:28 WIB

Judul Berita Dadan Hindayana Sebut Jokowi Terlibat Korupsi MBG, Hoaks

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:18 WIB

Penyaluran Dana SPPG Dihentikan, BGN Tegaskan Hoaks

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:51 WIB

BGN Perkuat Tata Kelola dan Penajaman Sasaran Program MBG

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:59 WIB

1.400 Personel Polres Jakpus Amankan Pertandingan Fifa di SUGBK

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:11 WIB

Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Enam Motor Hasil Curian Diamankan

Berita Terbaru