Sopir Truk Mengaku SIM dan Surat Tilang Dilempar di Tol Tangerang-Merak Oleh Oknum PJR

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Oknum PJR Lempar Surat Tilang di Ruas Tol Tangerang-Merak

Ilustrasi Oknum PJR Lempar Surat Tilang di Ruas Tol Tangerang-Merak

SERANG,Detikfaktual.com – Seorang sopir truk mengaku SIM dan Surat Tilang di lempar oleh oknum Patroli Jalan Raya (PJR) yang menindaknya saat melintas di ruas Tol Tangerang–Merak, tepatnya di kawasan Serang, Ciruas sebelum pintu keluar Ciujung arah Merak, Sabtu (16/5/2026).

Berdasarkan pengakuan sopir, Bambang, peristiwa bermula ketika kendaraannya di berhentikan PJR lantaran lampu bagian belakang tidak menyala. Ia kemudian turun dan menghampiri kendaraan patroli.

“PJR-nya enggak mau turun, terus saya di samping pintu kiri mobilnya. Dia minta STNK sama SIM. Saya di tilang karena lampu belakang mati,saya juga enggak tau kalau lampu belakang mati,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga :  APPN Ancam Gerakkan Massa Nasional Jika Keluhan Pengemudi Diabaikan hingga Juli 2026

Ia tidak mempermasalahkan petugas tidak memberikan toleransi,dan tetap ditilang, ia hanya menyayangkan sikap oknum PJR yang dinilai tidak humanis saat menjalankan tugas.

Ia diberikan surat tilang beserta SIM miliknya dengan cara di lempar dari dalam kendaraan patroli.

Akibatnya, sopir sempat kesulitan mencari SIM miliknya di lokasi yang minim penerangan.

“Kan dia cuma tilang STNK, SIM saya dilempar sama surat tilangnya, habis itu PJR-nya kabur. Saya pusing nyariin SIM karena gelap,pas mau keluar tol Ciruas, alhamdulillah ketemu,” katanya.

Baca Juga :  Iran Tolak Gencatan Senjata 48 Jam dari AS, Konflik Kian Memanas

Selain itu oknum PJR tersebut enggan memberitahu nama kepada sopir, oknum tersebut justru memarahi dirinya.

“Kamu udah salah nanya-nanya nama,”katanya seraya mengikuti ucapan petugas.

Peristiwa ini menuai sorotan para sopir truk. Aparat jalan raya diharapkan bertugas secara profesional dan humanis kepada pengendara.

Para sopir menilai tindakan semena-mena tidak mencerminkan pelayanan yang baik. Penegak hukum seharusnya memberi rasa aman dan nyaman.

Hingga berita ini diturunkan, Detikfaktual belum meminta konfirmasi kepada dari pihak terkait mengenai dugaan kesewenang-wenangan oknum PJR tersebut. Kendati demikian Detikfaktual akan berupaya mendapatkan keterangan resminya.

(Rwn)

Berita Terkait

Pertamina Naikkan Harga BBM Non Subsidi Mulai 10 Juni 2026, BBM Subsidi Tetap
OJK Berlakukan Penyesuaian Status Tabungan dan Giro, Ini Klasifikasinya
Sengketa Lahan di Kapuk Memanas, Ahli Waris Tolak SP1 dan Tantang Kecamatan Tertibkan Bangli di Tanggul Barat yang Berdiri di Tanah Negara
Tak Gentar Ditodong Pistol Seorang Ibu di Cengkareng Gagalkan Aksi Curanmor
Driver Ojol Jadi Korban Order Fiktif Oknum Debt Collector untuk Menagih Utang
Kerena Utang 30 Juta Pria di Tangerang Disekap 17 Jam, Kaki dan Tangan Diikat
Judul Berita Dadan Hindayana Sebut Jokowi Terlibat Korupsi MBG, Hoaks
Penyaluran Dana SPPG Dihentikan, BGN Tegaskan Hoaks

Komentar

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:29 WIB

Pertamina Naikkan Harga BBM Non Subsidi Mulai 10 Juni 2026, BBM Subsidi Tetap

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:06 WIB

OJK Berlakukan Penyesuaian Status Tabungan dan Giro, Ini Klasifikasinya

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:56 WIB

Tak Gentar Ditodong Pistol Seorang Ibu di Cengkareng Gagalkan Aksi Curanmor

Senin, 8 Juni 2026 - 10:00 WIB

Driver Ojol Jadi Korban Order Fiktif Oknum Debt Collector untuk Menagih Utang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:22 WIB

Kerena Utang 30 Juta Pria di Tangerang Disekap 17 Jam, Kaki dan Tangan Diikat

Berita Terbaru