Pascabencana, Pemerintah Anggarkan Rp100 Triliun hingga 2028

Senin, 25 Mei 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa Menteri Dalam Negri Tito Karnavian

Foto Istimewa Menteri Dalam Negri Tito Karnavian

JAKARTA, Detikfaktual.com – Pemerintah terus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah wilayah terdampak di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan setelah masa tanggap darurat dan transisi dinilai berjalan cukup baik di berbagai daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, saat ini penanganan bencana telah memasuki tahapan menuju pemulihan permanen melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon).

“Setelah masa tanggap darurat dan transisi, sekarang kita masuk menuju pemulihan permanen. Kuncinya ada pada program rehabilitasi dan rekonstruksi yang dirancang bersama pemerintah daerah dan kementerian/lembaga,” ujar Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Menurut Tito, sejak dibentuk pada 24 Januari lalu, seluruh kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah terus bergerak mempercepat pemulihan wilayah terdampak. Sejumlah layanan dasar seperti pemerintahan daerah, listrik, BBM, internet, rumah sakit, hingga puskesmas disebut telah kembali berjalan normal.

Baca Juga :  Rem Blong Diduga Pemicu Kecelakaan Beruntun Maut di Cikampek

Meski demikian, pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah kendala akses akibat longsor, terutama di wilayah Aceh Tengah dan beberapa kawasan terpencil lainnya.

Di sektor infrastruktur, seluruh jalan nasional diklaim telah kembali terhubung. Sejumlah jembatan nasional juga sudah dapat difungsikan meski masih menggunakan konstruksi sementara berupa jembatan Bailey.

Sementara itu, proses belajar mengajar di sektor pendidikan mulai kembali berjalan. Dari total 4.922 sekolah terdampak, sebagian besar telah kembali beroperasi normal.

“Namun, sejumlah sekolah di zona merah masih menggunakan ruang darurat maupun menumpang di sekolah lain. Ini sambil menunggu proses relokasi,” kata Tito.

Pemerintah mencatat sebanyak 11.512 program dan kegiatan rehabilitasi-rekonstruksi akan dilaksanakan dalam kurun waktu tiga tahun. Program tersebut meliputi pembangunan jalan, jembatan, sekolah, sungai, hingga fasilitas publik lainnya.

Baca Juga :  Jokowi Dilaporkan ke Mahkamah Pidana Internasional Terkait KM50

Pelaksanaan program dibagi dalam beberapa skala prioritas dengan fokus utama pembangunan infrastruktur dasar pada tahun 2026.

Untuk mendukung percepatan pemulihan, pemerintah telah menyetujui anggaran sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026 hingga 2028. Rinciannya, Rp38,9 triliun dialokasikan pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.

Sebagian besar anggaran tersebut akan difokuskan pada sektor infrastruktur yang mencapai sekitar Rp69 triliun selama tiga tahun. Selain itu, pemerintah juga menargetkan pengumpulan dana tambahan sebesar Rp4,5 triliun hingga 2027 guna mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak.

Pemerintah memastikan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah akan terus dilakukan secara berkala agar seluruh program pemulihan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

(Asp)

Berita Terkait

Pemkot Jakbar Layangkan SP3 kepada Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara
Lurah Selembaran dan Satpol PP Disorot, Bangunan Diduga Langgar PBG Belum Dihentikan
Demi Kembalikan Fungsi Fasos-Fasum, Tujuh Bangunan Liar di Kampung Bali Ditertibkan
Bangunan Gudang di Kosambi Diduga Menyimpang dari PBG, Lurah Selembaran dan Satpol PP Saling Lempar
Ketua PWGK Kresek Alex: Warta Kota Award 2026 Jadi Bukti Keberhasilan Program Pendidikan Pemkab Tangerang
Wali Kota Jakbar Apresiasi Progam Konseling BPN, Dua Warga Cengkareng Terima Sertifikat Tanah
Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cengkareng Kian Terbuka, Warga Tergiur Harga Murah

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:36 WIB

Pemkot Jakbar Layangkan SP3 kepada Pihak yang Klaim Jalan di Kapuk, Penertiban Segera Dilakukan

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:31 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Apresiasi Kortastipidkor Usut Korupsi Batu Bara

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:02 WIB

Lurah Selembaran dan Satpol PP Disorot, Bangunan Diduga Langgar PBG Belum Dihentikan

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:46 WIB

Demi Kembalikan Fungsi Fasos-Fasum, Tujuh Bangunan Liar di Kampung Bali Ditertibkan

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:38 WIB

Bangunan Gudang di Kosambi Diduga Menyimpang dari PBG, Lurah Selembaran dan Satpol PP Saling Lempar

Berita Terbaru