Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Penindakan ETLE Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi razia kendaraan bermotor

Foto ilustrasi razia kendaraan bermotor

JAKARTA,Detikfaktual.com – Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengatakan Operasi Patuh 2026 bertujuan menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta fatalitas korban kecelakaan. Selain itu, operasi ini juga ditujukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Operasi Patuh 2026 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan,” kata Agus, Rabu (3/6/2026).

Operasi Patuh 2026 mengusung tema “Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik dalam Mewujudkan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas.”

Menurut Agus, pelaksanaan operasi harus dikelola secara optimal seperti Operasi Ketupat dan Operasi Lilin agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selain kegiatan di lapangan, Korlantas juga akan menggencarkan sosialisasi dan publikasi melalui media massa maupun media sosial guna meningkatkan kesadaran masyarakat.

Baca Juga :  RBPI Sumut Gelar Halal Bihalal, Ketua Eko Hasibuan Dorong Komunikasi Aktif

Operasi akan diawali dengan kegiatan sosialisasi yang dilanjutkan melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara bersamaan. Dari seluruh rangkaian kegiatan, penegakan hukum menjadi fokus utama dengan porsi mencapai 50 persen.

Sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, penindakan dalam Operasi Patuh 2026 akan mengedepankan pemanfaatan teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Komposisi penindakan terdiri dari 60 persen ETLE, 30 persen penegakan hukum non-ETLE, dan 10 persen teguran simpatik.

Agus menjelaskan, penindakan non-ETLE akan difokuskan pada pelanggaran yang belum dapat terdeteksi kamera ETLE atau pelanggaran yang berpotensi menghambat efektivitas sistem elektronik.

Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran antara lain kendaraan tanpa pelat nomor, penggunaan pelat nomor yang dimodifikasi, hingga pengendara yang melawan arus.

Selain itu, penindakan non-ETLE juga diterapkan di wilayah yang belum memiliki perangkat ETLE atau daerah dengan cakupan pengawasan elektronik yang masih terbatas.

Baca Juga :  Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis di Sultra, Ini Speknya

“Penegakan hukum Non-ETLE juga bertujuan mengakomodasi wilayah yang belum memiliki perangkat ETLE atau daerah yang masih terbatas cakupan pengawasannya, sehingga pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tetap dapat berjalan secara menyeluruh di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing daerah berdasarkan hasil analisis dan evaluasi data pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

Selama operasi berlangsung, petugas juga dapat melakukan penegakan hukum secara stasioner dengan syarat seluruh standar operasional prosedur (SOP) dan persyaratan administrasi pemeriksaan telah dipenuhi.

Agus menegaskan seluruh proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa adanya praktik transaksional.

“Yang paling utama, pelaksanaan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta tidak boleh ada praktik transaksional dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

(Rn)

Berita Terkait

Truk Bermuatan Besi Terperosok ke Got di Kapuk, Sopir Mengaku Mengantuk
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, Advokat Riko Ginting Minta Evaluasi Total Program MBG
Polsek Paku Haji Gelar Program Jumat Peduli, Rutin Bagikan Beras untuk Warga
Sehari Dicopot Prabowo, Kepala Eks BGN Dadan Ditahan Kejagung
Haji Robert Kembali Berbagi kasih, Bagikan Sembako kepada 500 Pengemudi Ojol di Penjaringan
Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
Mahfud MD Apresiasi Pencopotan Kepala BGN, Sebut Prabowo Mulai Respons Aspirasi Publik
Pemprov Banten akan Gelar Razia Pajak Kendaraan Mulai Juni 2026

Komentar

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:08 WIB

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni, Penindakan ETLE Jadi Prioritas

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:58 WIB

Truk Bermuatan Besi Terperosok ke Got di Kapuk, Sopir Mengaku Mengantuk

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:10 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, Advokat Riko Ginting Minta Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:29 WIB

Polsek Paku Haji Gelar Program Jumat Peduli, Rutin Bagikan Beras untuk Warga

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:46 WIB

Sehari Dicopot Prabowo, Kepala Eks BGN Dadan Ditahan Kejagung

Berita Terbaru