JAKARTA,Detikfaktual.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026).
Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan berlangsung selama kurang lebih delapan jam.
Langkah tersebut dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN, lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penggeledahan itu dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry.
“Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,
Meski demikian, Kejagung belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara maupun tujuan spesifik dari penggeledahan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan yang melatarbelakangi penggeledahan masih berlangsung.
(Dm)








Komentar
Silakan login untuk berkomentar.