Polres Tangkot Buru Jaringan Penadah Motor Curian

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Tangerang Kota memburu jaringan penadah sepeda motor hasil curian. Kasus ini terungkap setelah personel kepolisian menangkap seorang pelaku yang hendak menjual kendaraan curian tersebut di wilayah Lebak, Banten.

Polres Metro Tangerang Kota memburu jaringan penadah sepeda motor hasil curian. Kasus ini terungkap setelah personel kepolisian menangkap seorang pelaku yang hendak menjual kendaraan curian tersebut di wilayah Lebak, Banten.

TANGERANG, Detikfaktual.comPolres Metro Tangerang Kota memburu jaringan penadah sepeda motor hasil curian. Kasus ini terungkap setelah personel kepolisian menangkap seorang pelaku yang hendak menjual kendaraan curian tersebut di wilayah Lebak, Banten.

“Saat ini tersangka telah ditahan di Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu jaringan penadah serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kasus curanmor lainnya di wilayah Tangerang dan sekitarnya,” jelas Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, Selasa (16/6/26).

Baca Juga :  Kapolres Metro Tangerang Kota Ngopi Kamtibmas Bersama Warga Larangan Utara, Ajak Masyarakat Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Kombes Pol. Jauhari mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diketahui telah empat kali menjalani hukuman penjara atas perkara serupa.

Ia menegaskan kepolisian akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Satlantas Jakpus gelar patroli gabungan cegah Balap Liar di kawasan Medan Merdeka

“Masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan serta segera melapor melalui layanan Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” ungkapnya.*

(Kbr)

Berita Terkait

Polsek Penjaringan Ungkap Dugaan Percobaan Penculikan di Kapuk Muara, Motif Diduga Terkait Asmara
Pedagang Cilok Tewas Dibunuh Ayah dan Anak di Kamar Kontrakan di Tangerang
Kerena Utang 30 Juta Pria di Tangerang Disekap 17 Jam, Kaki dan Tangan Diikat
Advokat Muda Jesicca Firly Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung
Polsek Tambora Tangkap Pelaku Curanmor, Enam Motor Hasil Curian Diamankan
Modus Penganiayaan Pelaku Curas Dibekuk Jajaran Polsek Cengkareng
Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika di Cengkareng
Praktisi Hukum Adv. Riko Ginting Soroti Pernyataan “Tembak di Tempat” terhadap Pelaku Begal

Komentar

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:27 WIB

Polres Tangkot Buru Jaringan Penadah Motor Curian

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:00 WIB

Polsek Penjaringan Ungkap Dugaan Percobaan Penculikan di Kapuk Muara, Motif Diduga Terkait Asmara

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:35 WIB

Pedagang Cilok Tewas Dibunuh Ayah dan Anak di Kamar Kontrakan di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:22 WIB

Kerena Utang 30 Juta Pria di Tangerang Disekap 17 Jam, Kaki dan Tangan Diikat

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:25 WIB

Advokat Muda Jesicca Firly Resmi Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung

Berita Terbaru

Polres Metro Tangerang Kota memburu jaringan penadah sepeda motor hasil curian. Kasus ini terungkap setelah personel kepolisian menangkap seorang pelaku yang hendak menjual kendaraan curian tersebut di wilayah Lebak, Banten.

Hukum & Kriminal

Polres Tangkot Buru Jaringan Penadah Motor Curian

Selasa, 16 Jun 2026 - 21:27 WIB