Satpol PP Tangerang Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Tangerang menertibkan 81 lapak dan kios di kawasan Eks TPPS Pasar Cisoka (Dok.Istimewa)

Satpol PP Kabupaten Tangerang menertibkan 81 lapak dan kios di kawasan Eks TPPS Pasar Cisoka (Dok.Istimewa)

TANGERANG,Detikfaktual.com – Satpol PP Kabupaten Tangerang menertibkan 81 lapak dan kios di kawasan Eks TPPS Pasar Cisoka, Jalan Megu, kecamatan Cisoka, Sabtu (20/6/2026). Penertiban dilakukan untuk menegakkan aturan tata ruang dan menjaga ketertiban umum di kawasan tersebut.

Bangunan lapak dan kios yang berdiri di lokasi itu dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Aktivitas perdagangan di kawasan tersebut juga disebut memicu gangguan ketertiban umum dan menyebabkan kemacetan di Jalan Raya Megu yang merupakan jalur utama masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, mengatakan penertiban dilakukan secara terukur dengan melibatkan unsur gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait. Sebanyak 200 personel diterjunkan untuk mengamankan jalannya kegiatan.

“Untuk mempercepat proses penertiban, Satpol PP juga mengerahkan dua unit excavator. Penggunaan alat berat dilakukan secara bertahap dan terukur guna membongkar bangunan yang masih berdiri tanpa mengabaikan aspek keselamatan pedagang maupun petugas,” ujar Ana.

Baca Juga :  Brimob Polda Metro Jaya Turut Sukseskan Sunatan Massal Pakuwon Peduli untuk 700 Anak di Kota Kasablanka

Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Dialog dilakukan dengan para pedagang, termasuk kepada sejumlah pihak yang sebelumnya sempat menyampaikan penolakan terhadap rencana penertiban.

“Pada proses penertiban kami mengedepankan sisi humanis dengan melakukan dialog kepada para pedagang yang sebelumnya sempat melakukan aksi penolakan. Personel kami juga membantu merapikan dan mengangkut barang dagangan agar proses relokasi berjalan baik,” katanya.

Selain melakukan pembongkaran, petugas turut membantu pemindahan barang milik pedagang ke lokasi yang telah disiapkan. Sebagian pedagang diarahkan ke Pasar Tradisional Cisoka untuk melanjutkan aktivitas usaha, sementara lainnya memilih membawa barang dagangan kembali ke rumah dengan bantuan petugas.

Baca Juga :  1.350 Rumah di Jakarta Barat Diusulkan Masuk Program BSPS, 900 Unit Lolos Verifikasi Awal

Ana menegaskan, penertiban tersebut telah melalui seluruh tahapan prosedural sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari pendataan terhadap 81 bangunan dan pelaku usaha, penerbitan Surat Peringatan (SP) pertama hingga ketiga, sampai pemberian surat pemberitahuan pembongkaran.

“Kami telah menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur sebelum penertiban dilaksanakan,” tegasnya.

Satpol PP Kabupaten Tangerang menyebut kegiatan ini mengacu pada Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Satpol PP serta Peraturan Bupati Tangerang Nomor 18 Tahun 2023.

Penataan kawasan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, nyaman, dan sesuai dengan peruntukan tata ruang yang telah ditetapkan pemerintah daerah. (***)

Berita Terkait

Dishub Jakbar sikat Parkir dan Jukir Liar di RS Hermina Kalideres
Dishub Jakbar Gelar Operasi Parkir Liar di City Park Cengkareng, Puluhan Kendaraan Diterbitkan
1.350 Rumah di Jakarta Barat Diusulkan Masuk Program BSPS, 900 Unit Lolos Verifikasi Awal
Dishub Jakbar Gelar Operasi Penertiban Parkir-Jukir Liar di Kalideres
Sampah Menumpuk di Bojong Renged, Warga: Dimana Pemerintah Kabupaten Tangerang
Pemprov Banten akan Gelar Razia Pajak Kendaraan Mulai Juni 2026
Pemkot Jakbar Beri SP I kepada Penghuni Bangunan Pinggir Kali di Rawa Buaya
Kadis DLHK Kabupaten Tangerang Bungkam soal Sampah di Kali Bojong Renged

Komentar

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:50 WIB

Satpol PP Tangerang Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:29 WIB

Dishub Jakbar Gelar Operasi Parkir Liar di City Park Cengkareng, Puluhan Kendaraan Diterbitkan

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:07 WIB

1.350 Rumah di Jakarta Barat Diusulkan Masuk Program BSPS, 900 Unit Lolos Verifikasi Awal

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:58 WIB

Dishub Jakbar Gelar Operasi Penertiban Parkir-Jukir Liar di Kalideres

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:17 WIB

Sampah Menumpuk di Bojong Renged, Warga: Dimana Pemerintah Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru