Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Sabu 21,36 Gram

Jumat, 18 September 2026 - 15:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Sabu 21,36 Gram

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Sabu 21,36 Gram

JAKARTA, Detikfaktual.com – Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika melalui Operasi Nila Jaya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria dan menyita barang bukti sabu dengan berat total 21,36 gram di wilayah Kabupaten Tangerang.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Menindaklanjuti informasi itu dalam rangka Operasi Nila Jaya, Unit 3 Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota di bawah arahan Kasat Resnarkoba Kompol Arnold Simanjuntak melakukan penyelidikan dan observasi ke lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diterima. Polisi kemudian mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan.

Baca Juga :  Febrie Adriansyah Minta Seluruh Barang Sitaan Dikembalikan, Termasuk Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar

Hasil penggeledahan menemukan dua paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 21,36 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari satu paket dengan berat bruto 10,74 gram dan satu paket lainnya seberat 10,62 gram.

Pria yang diamankan diketahui berinisial AP alias B (30). Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses penyidikan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar, S.H., S.I.K., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui Operasi Nila Jaya.

“Operasi Nila Jaya merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Herbin.

Baca Juga :  DPP AWII Tegaskan Komitmen Pengawalan Pers yang Merdeka di HUT RI Ke-81

Ia menegaskan, kepolisian akan terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Herbin juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

“Jika mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika, masyarakat dapat menghubungi call center Polri 110 secara gratis,” katanya.

Dalam perkara tersebut, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sebagaimana tercantum dalam laporan penyidik.

(Deri)

Berita Terkait

Doniman Aro Hia, S.H., Pengacara yang Terus Perkuat Kompetensi Akademik dan Profesional
Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Curug Dibekuk Polisi
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 412 Butir Tramadol dan Hexymer
Patroli Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Aksi Perampasan Hp Sopir Truk keluar Tol Tomang
Polisi Ungkap Kasus Pemerasan di Karawaci, 2 Debt Collector Diamankan
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras Tanpa Izin di Tangerang
Ngeri! Pemuda di Kapuk Tangan Dibacok OTK Nyaris Putus
Syahdam Kusriyan Hakim Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:04 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Pengacara yang Terus Perkuat Kompetensi Akademik dan Profesional

Jumat, 18 September 2026 - 15:50 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Sabu 21,36 Gram

Rabu, 16 September 2026 - 15:40 WIB

Dua Pelaku Curanmor Bersenpi di Curug Dibekuk Polisi

Senin, 14 September 2026 - 10:48 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran 412 Butir Tramadol dan Hexymer

Kamis, 10 September 2026 - 00:01 WIB

Patroli Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Aksi Perampasan Hp Sopir Truk keluar Tol Tomang

Berita Terbaru