TANGERANG,Detikfaktual.com – Pernyataan keras dilontarkan Hendra Primitif terkait sikap sebagian pejabat publik yang dinilai kerap menuntut masyarakat patuh terhadap hukum, namun justru diduga mengabaikan aturan saat menjalankan kewenangannya. Ia menegaskan, jabatan bukanlah tameng untuk kebal hukum, melainkan amanah yang wajib dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
Hendra Primitif menegaskan bahwa setiap pejabat publik wajib tunduk pada konstitusi dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, integritas seorang pejabat tidak diukur dari besarnya kekuasaan, melainkan dari kepatuhan terhadap hukum yang menjadi landasan penyelenggaraan pemerintahan.
“Pejabat harus menjadi teladan dalam menaati aturan. Jangan sampai masyarakat diminta taat hukum, tetapi penyelenggara negara justru mengabaikan aturan yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugasnya,” tegas Hendra dalam pernyataannya Jumat 26 Juni 2026.
Ia menilai, praktik penyelenggaraan pemerintahan yang tidak konsisten terhadap aturan hanya akan mengikis kepercayaan publik. Karena itu, pejabat dituntut memberikan contoh nyata melalui tindakan, bukan sekadar menyampaikan slogan tentang supremasi hukum.
Hendra juga mengingatkan bahwa dalam sistem demokrasi, rakyat memiliki hak konstitusional untuk mengawasi setiap kebijakan maupun tindakan pejabat publik. Menurutnya, pengawasan masyarakat bukan bentuk permusuhan, melainkan bagian dari pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dijamin oleh undang-undang.
“Kritik yang saya sampaikan adalah bentuk kepedulian, saling mengedukasi, dan saling mengingatkan. Dalam negara demokrasi, kritik yang disampaikan secara santun, objektif, dan berdasarkan aturan merupakan bagian dari kontrol sosial untuk mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menegaskan, pejabat seharusnya tidak antikritik. Sebaliknya, kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan aturan perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Menurut Hendra, pemerintahan yang bersih hanya dapat terwujud apabila pejabat mematuhi hukum tanpa pengecualian, sementara masyarakat tetap menjalankan fungsi pengawasan secara bertanggung jawab.
“Pejabat harus tunduk pada peraturan, dan rakyat terus mengawasi dengan hak kedaulatannya. Dengan saling mengingatkan dan menghormati hukum, kita dapat membangun pemerintahan yang lebih berintegritas, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
(Lex/Rwn)
Sumber : Hendra Cs








Komentar
Silakan login untuk berkomentar.