Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cengkareng Kian Terbuka, Warga Tergiur Harga Murah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Aktivitas penjualan rokok ilegal dikawasan kapuk, Cengkareng Jakarta Barat

Foto Aktivitas penjualan rokok ilegal dikawasan kapuk, Cengkareng Jakarta Barat

JAKARTA,Detikfaktual.com – Peredaran berbagai merek rokok diduga tanpa pita cukai alias ilegel di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, masih menjadi perhatian.

Meski tidak ditemukan adanya aktivitas produksi, praktik perdagangan rokok ilegal dijual secara terbuka di sejumlah titik pinggir jalan.

Berdasarkan pantauan awak media, para pedagang rokok ilegal umumnya mulai berjualan pada sore hingga malam hari.

Salah satu lokasi lapak pedagang rokok ilegal berada di Jalan Tanggul Barat, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Beragam merek rokok tanpa pita cukai dijajakan secara terbuka kepada masyarakat dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal yang telah dikenai cukai.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi TNI dan Masyarakat, Koramil 04/Cengkareng bersama kodim 0503/JB, Gelar Baksos khitanan gratis

Salah seorang warga,Maman, mengaku memilih membeli rokok ilegal karena faktor harga yang dinilai lebih terjangkau.

“Murah sih. Kalau beli rokok resmi dapat satu bungkus, kalau beli rokok ini bisa dapat dua bungkus,” ujarnya (4/7/2026)

Ia juga mengatakan bahwa memperoleh rokok ilegal kini lebih mudah dibandingkan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, dahulu transaksi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, bahkan melalui penjualan daring.

“Sekarang belinya gampang. Kalau dulu susah, biasanya lewat online,” katanya.

Menurut seorang sumber, bahan yang digunakan dalam pembuatan rokok ilegal tersebut diduga berasal dari daun talas yang dikeringkan.

Baca Juga :  LSM GEMUL Soroti Infrastruktur dan Transparansi Kesiapan Program Pendidikan Digital di Lampung Barat

“Emang dari apa itu bahannya pakai Daun talas dijemur sampai kering, suda kering terus dicampur air tembakau. Makanya saya enggak mau rokok begituan gatel,” ujarnya.

Meski bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, aparat penegak hukum dan pihak terkait seolah dinilai tutup mata terkait maraknya peredaran rokok yang diduga tanpa cukai tersebut.

Peredaran rokok ilegal tidak hanya berpotensi merugikan negara akibat hilangnya penerimaan cukai, tetapi juga dapat mengganggu persaingan usaha yang sehat di sektor hasil tembakau.

(Rn)

 

Berita Terkait

Sudis Tamhut Lakukan Penopingan di Jalan Kali Baru Timur, SDA Segara Keruk Kali Cengkareng Drain
Ketegangan Selat Hormuz Kembali Memanas usai Kapal Kargo Diberondong di Pantai Oman
Hendra Primitif Sentil Pejabat: Jangan Minta Rakyat Taat Hukum Jika Sendiri Kebal Aturan
Soal Perizinan Penurunan TC di Jaksel Disorot, Kasatlantas Jaktim: Sudah Koordinasi dengan Jakarta Selatan
Ketum Lesim: Kinerja Hendri Hermawan Layak Diapresiasi, Program Balai Warga Hadir Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Langgar Perbup, Truk Tanah Berkeliaran di Kabupaten Tangerang
Riko Ginting Soroti Kasus MBG, Kejaksaan Diminta Bongkar Setiap Nama yang Disebut Sony Sonjaya
Aksi BEM UI yang Tertahan di Jalan Jenderal Sudirman Mulai Membubarkan diri

Komentar

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:08 WIB

Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai di Cengkareng Kian Terbuka, Warga Tergiur Harga Murah

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:30 WIB

Sudis Tamhut Lakukan Penopingan di Jalan Kali Baru Timur, SDA Segara Keruk Kali Cengkareng Drain

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:31 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Kembali Memanas usai Kapal Kargo Diberondong di Pantai Oman

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:31 WIB

Hendra Primitif Sentil Pejabat: Jangan Minta Rakyat Taat Hukum Jika Sendiri Kebal Aturan

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:24 WIB

Soal Perizinan Penurunan TC di Jaksel Disorot, Kasatlantas Jaktim: Sudah Koordinasi dengan Jakarta Selatan

Berita Terbaru