TANGERANG,Detikfaktual.com – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari melakukan silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang Pradhana Probo Setyarjo. Pertemuan silaturahmi tersebut berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Tangerang sebagai upaya mempererat sinergi dan memperkuat soliditas antar aparat penegak hukum, Rabu (15/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkokoh koordinasi sekaligus komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan, menegakkan hukum secara profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan, komunikasi yang baik antarinstansi menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal.
“Sinergitas antar aparat penegak hukum merupakan kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, setiap persoalan dapat di selesaikan secara profesional demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, hubungan yang harmonis antara kepolisian dan kejaksaan menjadi modal penting dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Sementara itu, Kajari Kota Tangerang Pradhana Probo Setyarjo menyambut baik kunjungan tersebut. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, baik dalam proses penegakan hukum maupun pelayanan kepada masyarakat.
Selain memperkuat koordinasi, pertemuan itu juga menjadi bentuk komitmen bersama untuk menjaga soliditas antar lembaga sekaligus menepis berbagai isu yang berpotensi memengaruhi hubungan baik antar aparat penegak hukum.
Melalui silaturahmi tersebut, Polres Metro Tangerang Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menegaskan komitmen untuk terus menjaga soliditas, memperkuat koordinasi, serta bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah Kota Tangerang.
(Deri)









Komentar